Sekilas Tentang Pengertian dan Cara Membuat Kartu Kredit

Di zaman yang serba canggih seperti sekarang ini, secara tidak langsung memberikan pengaruh yang sangat besar di hampir semua aspek kehidupan manusia. Saat ini, kehidupan praktis dan mudah menjadi suatu keinginan yang lumrah bagi banyak orang. Dengan kehidupan yang serba praktis, segala sesuatu dapat dilakukan dengan waktu yang singkat dan ringan. Salah satunya dalam berbelanja. Selain dapat belanja dengan menggunakan kartu debit, sekarang kartu kredit juga bisa dijadikan sebagai media pembayaran di beberapa toko atau platform e-commerce. Ditambah cara membuat kartu kredit tergolong juga cukup mudah dan simpel.

Tidak bisa dipungkiri, bahwasanya saat ini kartu kredit merupakan salah satu kebutuhan penting bagi sebagian besar masyarakat. Apalagi ditambah dengan penawaran sejumlah keuntungan dan fasilitas terbaik yang ditawarkan oleh berbagai bank. Hal tersebut tentu penggunaan kartu kredit menjadi salah satu kebutuhan yang sangat penting.

Apa Itu Kartu Kredit?

Singkatnya, kartu kredit adalah sebuah kartu yang bisa dijadikan sebagai media pembayaran non tunai yang merupakan salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh bank untuk para nasabahnya. Penggunaannya tentu berlandaskan dari beberapa kebijakan. Ada hak dan kewajiban yang saling berkesinambungan dan seimbang antara nasabah dengan pihak bank.

Salah satu kebijakannya yaitu adanya limit dana dalam kartu kredit. Limit dan yang dimaksud adalah sebuah batasan dana yang ditentukan oleh masing-masing bank. Nasabah bisa menggunakan sejumlah limit tersebut untuk melakukan transaksi seperti berbelanja dan beberapa pembayaran lainnya. Selain itu, ada juga penawaran-penawaran menarik lainnya sebagai salah satu bentuk untuk mempromosikan kartu kredit. 

Nasabah sendiri tidak mempunyai dana pribadi di dalam kartu kredit. Jadi, sistemnya adalah pihak bank akan menalangi kebutuhan terlebih dahulu pembayaran nasabah, yang kemudian tagihannya akan muncul dan harus dibayarkan pada waktu yang sudah ditentukan dan disepakati oleh kedua belah pihak. 

Cara Membuat Kartu Kredit

Perbedaan Kartu Kredit dan Debit?

Kartu kredit dan debit berbeda baik secara fisik, cara transaksi, cara membuat, dan penarikannya kartu kredit dan debit berbeda. Perbedaan dalam pembuatannya yaitu, kartu kredit didapatkan oleh nasabah setelah melalui pengajuan, yang kemudian pihak bank akan menentukan apakah pengajuan tersebut diterima atau tidak. Sedangkan untuk debit, dikeluarkan secara otomatis oleh pihak bank bagi nasabahnya. Hampir seluruh masyarakat di Indonesia mempunyai kartu ini.

Cara penggunaannya pun juga berbeda. Kartu debit dapat digunakan secara langsung. Sedangkan untuk kartu kredit tidak Anda bayarkan secara langsung.

Bagaimana Cara Mengajukan Kartu Kredit?

Hampir semua bank kini menyediakan fasilitas kartu kredit. Berikut beberapa langkah dalam mengajukan kartu kredit, diantaranya yaitu:

  1. Pastikan Anda memiliki riwayat keuangan yang baik, karena pihak bank akan melihat kondisi riwayat keuangan Anda mulai dari pembelian aset, hutang dan lain sebagainya.
  2. Pilihlah produk kartu kredit yang tepat dengan teliti. Pastikan bahwa kartu kredit yang Anda pilih memang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk memilih kartu yang memiliki banyak promo atau penawaran spesial.
  3. Selanjutnya, Anda bisa mendatangi bank untuk melakukan pengajuan kartu kredit tersebut. Isi formulir dan lengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan.

Membuat Kartu Kredit di Bank Terbaik 

Bicara soal pemilihan bank, tentu Anda harus memilih yang terbaik dan berkualitas. Dari sekian banyaknya bank yang menawarkan fitur kartu kredit, Anda bisa memilih Bank Sinarmas yang menyediakan fasilitas kartu kredit Secure Credit Card dengan beberapa kelebihan. Seperti sejumlah kelebihan berikut:

  1. Menawarkan beberapa diskon yang menarik
  2. Fitur nilai tukar kurs
  3. Gratis iuran bulanan

Syarat dan Cara Pengajuan

Untuk pengajuan credit card ini, tidaklah sulit. Pertama-tama, silahkan Anda siapkan terlebih dahulu persyaratan-persyaratannya berikut ini:

  1. Minimal usia pemilik kartu kredit yaitu 21 tahun
  2. Sudah memiliki tabungan di Bank Sinarmas
  3. Menyiapkan dana lock minimal Rp500.000 dan maksimal hingga Rp2 miliar
  4. Limit kartu kredit adalah 90% dari total dana lock yang Anda berikan
  5. Perubahan kartu kredit bisa Anda lakukan di kantor cabang terdekat
  6. Jangka waktu lock dana yang Anda setorkan yaitu selama kartu kredit aktif

Nah, setelah mengetahui dan mempersiapkan persyaratannya, Anda bisa langsung mengajukannya dengan carai kantor cabang terdekat atau melalui m banking Bank Sinarmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *