Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah haji merupakan impian setiap orang yang mampu secara fisik dan finansial. Apalagi ibadah haji juga termasuk rukun Islam yang kelima.
Tidak salah jika umat Islam berusaha untuk mewujudkng bisa dilakukan adalah melakukan tabungan haji yang dilakukan oleh beberapa bank yang ada di Indonesia.
Tabungan haji merupakan salah satu bentuk tabungan yang direkomendasikan bagi nasabah yang memiliki rencana untuk berangkat haji ke Tanah Suci. Tabungan ini mirip dengan tabungan pendidikan atau tabungan rencana.
Tabungan ini tidak diberikan bunga oleh bank, tetapi juga tidak potongan administrasi. Bahkan untuk pembukaan rekening juga tidak ada. Kecuali nasabah membatalkan rencananya, maka ada biaya untuk penutupan tabungan.
Secara umum tabungan yang diperuntukkan untuk naik haji memiliki fitur dan manfaat yang sama. Yaitu membantu menyiapkan dana untuk menunaikan ibadah haji dan membantu perencanaan kebutuhan haji.
Setiap bank memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Misalnya bank Danamon. Membuka tabungan untuk berhaji di bank Danamon memiliki syarat dan manfaat bagi nasabah.
Adapun syarat membuka tabungan jamaah haji di bank Danamon.
1. Usia minimal 12 tahun.
2. Mengisi formulir pendaftaran
3. Melampirkan KTP.
4. Melampirkan fotocopy KK (Kartu Keluarga) dan menunjukkan yang asli.
5. Menunjukkan akta lahir atau surat nikah.
6. Membuka tabungan atas nama calon jamaah haji.
7. Menyerahkan pas foto berwarna 5 lembar (3x4) dengan background putih.
8. Setoran bulanannya sekitar 300 ribu sampai 5 juta.
Sedangkan manfaat yang didapatkan nasabah ketika membuka tabungan jamaah haji adalah.
1. Gratis biaya administrasi.
2. Pendaftaran bisa dilakukan di semua cabang.
3. Sudah online dengan SISKOHAT.
4. Gratis biaya tarik tunai Mastercard Electronic di Saudi Arabia.
5. Layanan mobile banking dan layanan informasi 24 jam.
Itulah beberapa syarat dan manfaat ketika membuka tabungan haji di bank Danamon. Jika dana sudah memenuhi sekitar 25 juta, segera ajukan pendaftaran agar bisa didaftarkan sesuai dengan embarkasi dan domisili masing-masing.
Karena kuota haji saat ini dibatasi dan kurun waktu tunggunya sekitar 5-15 tahun. Segerakan daftarkan diri selagi masih muda. Persiapkan tabungan sejak dini. Semoga bermanfaat.