Kata dzikir secara bahasa artinya ingat atau mengingat, sedangkan menurut istilah syariat Islam artinya mengingat Allah Swt dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Apabila kita berdzikir maka hal itu akan mengingatkan kita kepada Allah yang maha segalanya, sehingga menipiskan sifat sombong yang ada pada diri, karena semua yang dimiliki adalah milik Allah, manusia hanya sebatas menerima titipan dari-Nya.
Dalam melakukan ibadah dzikir bisa dilakukan dengan cara dan dalam keadaan apapun kecuali di tempat yang kurang terhormat, seperti di WC atau tatkala kita sedang BAB atau BAK. Seseorang yang senantiasa berdzikir maka ia telah menempuh cara untuk mendapatkan kecintaan dari Allah yang langgeng. Untuk itu perbanyaklah dzikir dengan berbagai macam cara.
Firman Allah Swt; “Hai Orang-orang yang beriman, sebutlah Allah (berdzikirlah) dengan zikir yang sebanyak-banyaknya. (Al-Ahzab : 41 ). Ayat di atas menjelaskan tentang perbanyaklah berdzikir kepada-Nya, dan caranya pun bisa bermacam-macam :
- Berzikir dengan menyebut asma Allah dan sifat-sifat-Nya, serta memujinya dengan menyebut asma dan sifat-Nya. Hal yang seperti ini mungkin pernah kita lihat dan dengarkan di berbagai media, yang semuanya dilakukan demi mengharap ridha dari-Nya.
- Membaca kalimat tasbih ( Subhanallah ), tahmid (Alhamdulillah ), takbir (Allahu Akbar), Tahlil (la ilaha illallah) yang merupakan ucapan dzikir yang sering didengar dan di ucapkan oleh semua orang, terutama sehabis melaksanakan shalat fardhu.
- Berzikir dengan hukum-hukum Allah, perintah-perintah-Nya serta laranganan-larangan-Nya dan ini merupakan zikir ahli ilmu. Mereka berdzikir dengan perenungan dan muhasabahnya
- Berzikir dengan firman-Nya yaitu dengan Al-Qur'an. Ini termasuk zikir yang paling utama. Allah berfirman : orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS.Ar-Ra’du:28)
- Berdzikir dengan berdo'a kepada Allah, beristighfar (mohon ampunan) dan merendahkan diri di hadapan Allah. Berdzikir kepada Allah haruslah sesuai dengan syari’at yang telah ditentukan bukan dengan dzikir yang belum pernah disyari’atkan, yang menjadi bentuk bid’ah.