Kredit pemilikan rumah atau KPR yang kini banyak dipilih oleh kebanyakan orang untuk mendapatkan sebuah hunian yang layak ternyata memberikan beberapa kelebihan seperti mudah untuk melakukan pengajuan, biaya awal yang ringan dimana setiap pemohon hanya wajib memberikan DP sebesar 30% dari harga properti yang ditawarkan selain itu, kredit rumah pun merupakan salah satu investasi yang menguntungkan bagi setiap nasabah. Akan tetapi saat ini ada istilah baru yang biasa disebut sebagai take over KPR yang dalam istilah lain dikatakan sebagai pengoperan kredit dari bank satu ke bank yang lainnya karena beberapa alasan tertentu. Lalu apa sajakah yang menjadi alasan banyak nasabah melakukan pengoperan kredit pada pihak lain ? simak berikut alasannya:
1 . Alasan pertama kenapa para nasabah mau melakukan pengoperan kredit rumah yang dimilikinya pada pihak lainnya adalah karena pertimbangan selisih bunga antara satu bank dengan bank lainnya. Pertimbangan tersebut biasanya menjadi faktor utama kenapa nasabah melakukan take over KPR pada pihak lainnya. Pertimbangan sejenis pun dapat dilakukan karena adanya insentif berupa reward dari bank yang lainnya. Anda pun harus dapat mengetahui sebelum melakukan pengoperan kredit tersebut apakah pihak kedua memiliki keunggulan yang jauh lebih baik dari pihak pertama atau tidak.
2 . Alasan lainnya adalah dengan melakukan pengoperan kredit pada pihak lain, nasabah akan berharap akan memperoleh tambahan pafon dari kredit semula. Jika anda selaku nasabah memiliki catatan mengansur cicilan yang baik atau tepat pada waktunya ataupun tidak pernah menunggak pada rentang waktu di atas dua tahun dari masa kredit maka akan memiliki peluang yang sangat besar untuk melakukan pengoperan tersebut.
3 . Beberapa alasan lainnya kadang muncul sebagai pemicu pindahnya nasabah dari satu bank ke bank yang lainnya seperti ketidak puasan pelayanan yang diberikan oleh pihak pertama dibanding dengan pihak kedua. Anda pun harus dapat melakukan perbandingan antara satu bank dengan bank yang lainnya guna mendapatkan pihak yang benar-benar tepat dan cocok untuk KPR yang anda ajukan.