Hijab Syar’i
Menutup aurat bagi seorang perempuan yang sudah baligh adalah suatu kewajiban, bahkan yang masih anak-anak pun dianjurkan supaya menjadi kebiasaan setelah mereka dewasa nanti. Latihan dari kecil dalam berpakaian Islami sebagai langkah awal dalam mengantisifasi “mewabahnya” jilbab gaul yang banyak digandrungi remaja sekarang. Dengan alasan gaul dan tidak ketinggalan jaman, pakaian jilbab pun dirobah-robah sesuai dengan selera yang memakai. Lebih parahnya mode jilbab yang digunakan jauh dari syai’at agama, sehingga selain ditakutkan menjadi “provokator” bagi laki-laki yang memandang, hal ini dapat menjadi sikap ingin diperhatikan orang lain. Lalu bagaimana dalam penggunaan jilbab yang sesuai dengan syari’at agama Islam. Ada beberapa hal yang harus dipahami remaja putri dan wanita muslim ketika hendak mengenakan hijab atau jilbab syar’i,. Diantaranya, pakaian yang digunakan menutup selurh tubuh tanpa ada lekukan tubuh yang terjiplak. Selanjutnya hendaknya jilbab yang dipakai tidak menarik rasa penasaran lawan jenis, misal dengan jilbab yang glamour dan mencolok dari yang lainnya.  Pakaian hijab bukanlah pakaian yang digunakan sebagai bentuk kesombongan, tetapi sebagai bukti ketaatan seorang hamba kepada tuhan-Nya. Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang mengenakan pakaian kesombongan (kebanggaan) di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian dibakar dengan neraka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan). Pakaian hijab yang dikenakan hendaknya tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian kaum wanita kafir, karena Rasulullah Saw bersabda, dalam riwayat Abu Dawud dan Ahmad, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka.” Adanya pakaian hijab bagi kaum perempuan dimaksudkan untuk melindungi mereka dari segala godaan dan gangguan. Wanita adalah makhluk yang mulia, yang diistimewakan dalam segalanya. Karena darinya akan lahir generasi-genarasi yang akan menentukan suatu perjalan peradaban manusia. Jadi sudah seharusnya bagi wanita muslimah yang taat, memakai pakaian jilbab yang sesuai dengan ajaran syariat Islam tanpa adanya “embel-embel” gaul dan modis. Wallahu ‘Alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *