Hanya sedikit masyarakat yang mengetahui bahwa selain asuransi syariah perorangan, perusahaan asuransi syariah juga menyediakan asuransi syariah bisnis. Jika dipelajari secara seksama, bisa jadi asuransi syariah bisnis lebih cocok dengan kebutuhan Anda, dibandingkan dengan asuransi konvensional.
Beberapa produk asuransi syariah bisnis yang tersedia untuk memberi perlindungan guna menjaga kelangsungan bisnis Anda seperti Asuransi Syariah Kecelakaan Diri, Asuransi Syariah Pengangkutan Barang, Asuransi Syariah Uang, dan masih banyak produk-produk lainnya.
Hampir sama dengan Asuransi Konvensional memang, namun keuntungannya terdapat pada pengelolaan dana Peserta asuransi yang dijalankan berdasarkan prinsip hukum Islam.
Chubb Syariah, perusahaan asuransi umum berbasis syariah yang telah berdiri sejak tahun 2010, menyediakan perlindungan yang komprehensif bagi beragam kebutuhan bisnis Anda. Chubb Syariah memahami bahwa kebutuhan masing-masing bisnis tentu berbeda-beda.
Oleh karenanya, melalui kekuatan underwriter yang dimiliki, Chubb Syariah menyediakan produk yang dirancang secara khusus sesuai risiko yang dihadapi oleh masing-masing bisnis tersebut.
Adapun produk-produk asuransi syariah bisnis yang disediakan oleh Chubb Syariah mencakup:
- Asuransi Syariah Harta Benda (Non Rumah Tinggal). Memberikan perlindungan terhadap obyek asuransi syariah baik berupa bangunan, isi bangunan, mesin, dan stok barang yang berada di dalam bangunan yang diasuransikan.
- Asuransi Syariah Kendaraan Bermotor Korporasi. Memberikan perlindungan terhadap kendaraan atas kejadian atau peristiwa yang mengakibatkan rusak atau hilangnya kendaraan.
- Asuransi Syariah Kecelakaan Diri Kumpulan. Memberi perlindungan bagi seluruh karyawan Anda.
- Asuransi Syariah Pengangkutan Barang. Melindungi pengangkutan barang melalui darat, laut, dan udara.
- Asuransi Syariah Pemasangan Mesin. Perlindungan terhadap risiko-risiko yang dihadapi oleh Kontraktor selama proses pemasangan mesin suatu proyek.
- Asuransi Syariah Peralatan Elektronik. Perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi pada peralatan elektonik yang dimiliki oleh Peserta.
- Asuransi Syariah Alat Berat. Perlindungan terhadap risiko yang melibatkan alat berat setiap harinya.
- Asuransi Syariah Uang. Perlindungan atas uang yang sedang dalam perjalanan atau dalam penyimpanan apabila mengalami kerusakan atau kehilangan.
- Asuransi Syariah Tanggung Gugat Umum. Perlindungan tanggung jawab hukum Peserta kepada pihak ketiga saat pihak ketiga mengalami kecelakaan diri dan/atau kerusakan harta benda yang diakibatkan oleh kegiatan usaha Peserta dalam wilayah Peserta.
- Asuransi Syariah Kerusakan Mesin. Perlindungan terhadap kerusakan fisik mesin-mesin milik Peserta, yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga.