Syarat Dalam Mendapatkan Kejutan THR Simasnet

Setiap lebaran tiba salah satu hal yang telah menjadi budaya bagi bangsa Indonesia yaitu adanya budaya mudik dan balik. Akan tetapi dalam setiap mudik dan balik yang dilakukan sering sekali terjadi hal yang tidak diinginkan selama melakukan perjalanan tersebut, salah satunya kecelakaan yang sering sekali terjadi. Bahkan tidak jarang kecelakaan yang terjadi meminta korban jiwa. Perjalanan mudik dengan menggunakan darat atau pun udara memiliki resiko yang sama untuk itu PT. Asuransi Simasnet menyediakan berbagai produk sebagai perlindungan anda dalam melakukan perjalanan mudik.

Syarat Dalam Mendapatkan Kejutan THR Simasnet
Syarat Dalam Mendapatkan Kejutan THR Simasnet

Dengan anda memiliki asuransi dari Simasnet ini maka perjalanan mudik anda pun akan lebih terjaga dalam keamanannya, karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan maka pihak asuransi akan mengganti kerugian anda. Namun tidak hanya itu perlindungan yang didapatkan, karena seiring dengan semakin dekatnya hari lebaran maka pihak Asuransi Simasnet juga mengadakan Kejutan THR Simasnet yang menyediakan hadiah total sebesar RP. 10.000.000 untuk 10 orang yang beruntung.

Kejutan THR Simasnet ini juga sangat mudah untuk anda dapatkan, anda hanya tinggal mudik dengan membeli produk asuransi mudik Simasnet atau membeli Flight Delay Protection Simasnet. Dengan membeli salah satu dari produk ini maka anda memiliki peluang besar dalam mendapatkan hadiah jutaan rupiah dari Simasnet.

Persyaratan lainnya untuk anda yang menginginkan hadiah ini sangat mudah, seperti anda telah membuat Simasnet ID sebagai salah satu acuan dalam verifikasi saat pengumuman hadiah nanti. Selain itu promo hadiah yang akan dilakukan pada 1 Juni sampai 15 Juli 2016 ini juga memberikan keuntungan kepada anda. Karena hadiah yang didapat nanti dalam hal pembayaran pajaknya telah ditanggung oleh pihak PT. Asuransi Simasnet.

Syarat lainnya dalam kejutan THR Simasnet ini yaitu pada mereka yang boleh mengikuti akan promo hadiah ini yaitu mereka para nasabah yang memiliki polis dari asuransi Simasnet. Selain itu seperti karyawan dari PT. Asuransi Simasnet tidak diperbolehkan untuk mengikutinya. Dengan hal ini tentunya akan menghindari dari berbagai kecurangan yang mungkin saja dapat terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *