Ketika seorang hamba beribadah kepada Allah Swt tentu ia tidak mau amalnya tertolak, justru ia mengharapkan agar amal ibadah yang dilakukannya dapat diterima Allah. karena banyak dari hamba-hamba yang setiap waktunya dipakai beribadah kepada Allah, namun ibadah yang dilakukan bernilai nol dihadapan Allah.
Banyak yang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan haus saja dalam puasanya, banyak yang salat namun ibadah salatnya dikembalikan kepadanya seperti pakaian kotor yang digulung-gulung lalu dilempar ke wajahnya, banyak pula yang beramal sedekah namun sedekahnya tidak berbalas pahala dari Allah. hal ini tentunya membuat kita harus lebih paham mengenai penyebab amal tersebut ditolak Allah dan mengetahui syarat-syarat agar diterima amal ibadah kita.
Diantara yang menjadi syarat-syarat agar amal ibadah diterima menyangkut kepada:
- Adanya Iman dan tauhid kepada Allah Swt. Seorang hamba yang beriman dan bertauhid kepada Allah Swt maka ia tidak akan mencari perlindungan, keselamatan dan keberkahan selain dari Allah Swt. Ia tidak akan pernah berbuat syirik (menduakan) Allah, karena ia tahu bahwa Allahlah tempat berlindungnya segala sesuatu. Sabda Rasulullah Saw,”Katakanlah Aku beriman kepada Allah, kemudian beristiqamahlah”. (HR. Muslim)
- Beramal dengan Ikhlas. Suatu amal yang dikerjakan dengan berharap hanya selain Allah atau dilakukan hanya demi penilaian orang lain berarti dia sudah tidak ikhlas dalam ibadahnya. Suatu ibadah yang di dalamnya ingin dilihat orang lain, berarti ia telah ria atau berbuat sum’ah yaitu beramal karena ingin dibicarakan oleh orang lain. Ibadah yang dilakukan seperti ini maka ibadahnya telah tertolak. Firman Allah Swt dalam QS. Az-Zumar:2, “Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (Al Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan (Ikhlas) ketaatan kepada-Nya.
- Sesuai dengan contoh dari Rasulullah Saw. Ketika suatu ibadah dilakukan tanpa adanya contoh yang mengajarkannya baik dari Al-Qur’an, hadits, maupun ijtihad ulama, maka amalnya tertolak. Karena ia telah melakukan perbuatan yang tidak pernah diajarkan agama. Firman Allah Swt, “Dan apa-apa yang datang kepada kalian dari Rasulullah, maka ambillah. Dan apa-apa yang Rasul larang darinya untuk kalian, maka jauhilah”. (QS. Al-hasyr:7)