Syarat-Syarat Pakaian Hijab
Bagi seorang muslimah yang sudah baligh pakaian Islami yang sesuai syariat adalah suatu kewajiban, sebab seluruh tubuhnya adala aurat kecuali muka dan telapak tangannya. Oleh karena itu bagaimana arti hijab, cara memakai pakaian hijab dan lain sebagainya wajib ia ketahui. Jangan sampai menjadi korban dari model-model pakaian hijab yang masih mengundang banyak syahwat para lelaki. Misalnya hijab yang menutup anggota badan tetapi masih menjiplak atau jilbab tetapi transparan. Hal lain yang wajib pula untuk diketahui oleh kaum wanita dalam jilbab adalah syarat-syarat jilbab yang syar’i. Pakaian Hijab yang syar’i tentunya mengutamakan aturan-aturan dalam agama dibandingkan gaya atau mode pakaian yang lagi trendi. Karena penilaian Allah Swt lebih diutamakan dari pada penilaian manusia yang terkadang suka menipu. Diantara yang menjadi syarat-syarat pakaian Jilbab adalah sebagai berikut:
  1. Menutupi seluruh anggota tubuh kecuali yang tidak wajib untuk ditutup. Bagi seorang wanita yaitu seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan.
  2. Kain yang dipakai tebal tidak tipis/transparan. Kain yang digunakan ini tidak tembus pandang sehingga apa yang ditutupinya masih terlihat.
  3. Tidak berfungsi sebagai perhiasan. Maksudnya pakaian yang digunakan benar-benar sebagai penutup tubuhnya, bukan digunakan sebagai hiasan yang dapat menarik perhatian banyak orang, atau ia sendiri menjadi tabarruj (berlebihan dalam pakaian).
  4. Pakaian yang lebar dan tidak ketat atau menjiplak yang menampakan lekuk tubuh.
  5. Bukan pakaian yang menyerupai pakaian lelaki. Jilbab adalah jenis pakaian wanita jadi jangan sampai dari mode atau gaya yang dipakai mirip dengan lelaki.
  6. Tidak menyerupai pakaiannya wanita-wanita kafir. Seorang wanita yang muslimah memiliki ciri dan pembeda dari pakaian yang digunakan yang menjadi pemisah antara pakaian wanita muslimah dengan wanita kafir.
  7. Tidak diberi pewangi atau sejenisnya. Penggunaan pewangi dalam pakaian hijab wanita ditakutkan akan mengundang banyak perhatian lelaki, sehingga dalam hijab pun hendaknya hijab yang benar-benar tidak mengundang ketertarikan dan rasa penasaran kaum lelaki.
  8. Bukan pakaian yang menarik perhatian orang banyak (libas syuhrah).
Hijab adalah pakaian perlindungan bagi para muslimah yang menjadi identitas dirinya sebagai muslim yang taat kepada agama. Kebaikan dalam hati akan terpancar dari bagaimana ia menjaga diri dan tubuhnya dari hal yang mengeksploitasi tubuhnya dan merusak iman. Wallahu ‘Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *