Al-Qur’an adalah kitab yang suci yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw secara berangsur-angsur melalui perantaraan malaikat Jibril, yang membacanya adalah ibadah. Al-Qur’an merupakan mukjizat nabi muhammad Saw yang sampai sekarang masih ada dan bisa diamalkan oleh umatnya yang bertakwa. Di dalam kitab Al-Qur’an terdapat hukum-hukum yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Rabb, sesama manusia dan dengan alam semesta ciptaan-Nya.
Untuk itu terdapat berbagai adab dan tata cara ketika seseorang hendak membaca Al-Qur’an, ini dimaksudkan supaya apa yang dibaca nanti meresap ke dalam hati sanubari menjadi pencerahan bagi semua manusia. Karena Al-Qur’an kitab suci dan dibaca oleh orang-orang yang suci, lalu bagaimana jika Al-Qur’an dibaca oleh seorang wanita yang sedang datang bulan/haid. Bagaimanakah hukumnya?
Di dalam adab membaca Al-Qur’an menurut para ulama yaitu
- Membaca ta’awwudz
- Membaca dengan tartil (sesuai kaidah tajwid dan makhraj)
- Hendaklah dalam keadaan suci
- Membersihkan mulut sebelum membaca Al-Qur’an dengan siwak atau sikat gigi
- Ditempat yang bersih