Pengertian murtad dalam bahasa Arab, kata murtad berarti kelur, dalam hal ini maksudnya orang yang keluar dari agama Islam, atau mereka yang pindah agama dari Islam ke agama yang lainnya. kemurtadan dapat terjadi pada setiap orang, baik muda atau pun yang sudah tua. Penyebabnya pun bisa bermacam-macam, bisa dari harta, pangkat atau jabatan, bahkan wanita/pria, bisa menjadi penyebab seseorang meninggalkan agamanya.
Hal yang paling inti menjadi penyebab seseorang menjadi murtad yaitu kurangnya pemahamann yang kuat tentang akidah Islam, sehingga ia mudah tergoda oleh orang lain yang membawa kesesatan dalam aqidahnya. Untuk mereka yang kurang dalam pemahaman akidah menjadi sasaran empuk buat mengalihkan agamanya sehingga ia menjadi orang yang murtad.
Agama Islam mengajarkan bagaimana keras dan pedihnya bagi mereka yang murtad, bahkan jika hukum Islam diberlakukan pada negara ini maka hukuman bagi mereka yang murtad yaitu hukuman mati. Hal ini sesuai dengan hadits yang dibawakan oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasul Saw bersabda, “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi Laa ilaaha illallah dan bahwa aku utusan Allah, kecuali karena tiga hal: nyawa dibalas dengan nyawa, orang yang berzina setelah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jama’ah kaum muslimin.” (HR Bukhari). Dari hadits di atas dapat dipahami betapa beratnya siksa bagi mereka yang murtad dikarenakan dengan seseorang murtad seolah-olah ia telah menghinakan dan mempermainkan agamanya. Sehingga hukuman mati pun menjadi hal yang harus diterapkan padanya.
Bagi orang murtad walaupun begitu banyaknya amal kebaikannya ketika masih beragama Islam, namun ketika ia keluar dari Islam maka segala amal kebaikannya menjadi terhapus seperti nol kembali. Bahkan tidak hanya terhapus dosa besarpun menjadi tanggungannya. Tidak hanya itu segala kewajiban dalam agama Islam seperti shalat, puasa, zakat dan yang lainnya, walaupun ia telah keluar dari agama Islam tetap menjadi kewajibannya, sehingga setiap hari dosa-dosanya terus bertambah. Jika orang yang murtad tidak bertaubat dan kembali kepada agama Islam, maka ia akan kekal selamanya di dalam neraka jahaman. Naudzubillahimindzalik