Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri
Di jaman yang serba modern dan mudahnya masuk budaya-budaya luar. Sering diteukan acara-acara baik itu dalam pernikahan , ulang tahun, dan yang lainnya. Mengadakan tema kegiatan pernikahan dengan standing party (pesta berdiri) yang dimana semua kegiatan dalam acara tersebut dilaksanakan dengan berdiri, termasuk ketika makan dan minum. Sebagai orang timur yang masih kuat dalam adat dan budaya ketimuran, ditambah aturan agama Islam yang rahmatan lila’lamiin, Islam telah membahas segala aspek yang berkenaan dengan kehidupan manusia. Dalam kasus ini bagaimana hukum makan dan minum sambil berdiri ? apakah diperbolehkan atau dilarang ? Dalam sebuah hadits dari Anas ra meriwayatkan bahwa Nabi Saw melarang minum sambil berdiri. Qatadah menjelaskan, “Lalu kami bertanya, ‘kalau makan ?’ Beliau bersabda, ‘kalau makan (sambil berdiri) maka itu lebih buruk dan keji.” (HR. Muslim). Hadits yang mirip dengan hal tersebut dari Abu Haurairah meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda :“Janganlah seorang diantara kalian minum sambil berdiri. Barangsiapa yang lupa hal itu, hendaklah ia memuntahkannya.” (HR. Muslim). Dalam dua hadits di atas telah menjelaskan secara pasti tentang larangan makan dan minum sambil berdiri, karena dari segi budaya timur pun hal ini kurang sopan ketika dilakukan. Tidak hanya dari segi agama, dari segi medis pun terkuat tentang jelaknya makan dan minum sambil berdiri. Seorang peneliti muslim Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani menjelaskan bahwa minum dan makan sambil duduk lebih menyehatkan, aman, enak, dan menjaga kehormatan. Sebab, apa yang dimakan dan diminum sambil duduk akan melewati dinding perut dengan pelan dan lembut. Sedangkan, minum sambil berdiri menyebabkan jatuhnya air ke dasar perut dengan keras dan menghantamnya. Jika hal ini terjadi secara berulang-ulang dan dalam waktu yang lama bisa menyebabkan perut menjadi longgar dan lemah. Selanjutnya, perut akan sulit mencerna. Apa yang dikatakan Nabi Saw pada jaman dahulu ketika belum berkembangnya ilmu kesehatan dan kedokteran ternyata dapat dibuktikan sekarang. Hal yang mungkin dianggap biasa ternyata dapat menimbulkan efek yang berbeda jika dilakukan secara terus-menerus. Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *