Manfaat Mandi Sebelum Subuh Dalam Islam
Agama Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur segala urusan penganutnya dari mulai bangun tidur sampai tidur kembali, dari mulai perkara yang dianggap kecil sampai perkara yang besar sekalipun Islam telah mengaturnya dengan baik. Segala aturan yang ada tentunya demi terciptanya tujuan dari diciptakannya manusia itu sendiri, dari mulai hal terkecil terkadang kita suka lupa atau dengan sengaja melupakannya. Misalnya masalah mandi, perkara yang setiap hari sering kita lakukan. Dalam Islam mempunyai aturan tersendiri seperti tertutupnya tempat, doa sebelum mandi, air yang digunakan cara mandinya dan yang lainnya. Hal tersebut telah dibahas dalam Islam dengan sejelas-jelasnya. Dalam hal ini termasuk kapan waktu untuk mandi. Banyak riwayat hadits yang menyebutkan bahwa mandi sebelum subuh bisa menyehatkan badan. Dari sekian banyak manfaat yang dapat kita peroleh ketika mandi sebelum subuh, berikut ini diantara kiat-kiat dan manfaat yang bisa kita dapatkan dengan mandi sebelum subuh;
  1. Ketika waktu subuh kita melaksanakan shalat subuh dengan bersujud, maka menurut para ilmuan hal ini akan menghilangkan sakit kepala atau migrain, hal ini karena darah dalam kepala akan mengalir ke dalam ruang udara di kepala yang tidak dipenuhi darah
  2. Mandi sebelum subuh dengan menggunakan air yang dingin, maka air yang dingin tersebut akan meresap ke dalam badan dan mengurangi lemak yang mengumpul, sehingga mereka yang terbiasa mandi sebelum subuh tidak pernah ditemukan berbadan gemuk
  3. Ketika kita mandi subuh maka minumlah air dingin (bukan air es) setiap pagi, hal ini dapat menjadi pencegah dari segala penyakit
Hal biasa yang sering kita abaikan, ternyata terkandung banyak manfaatnya. Namun dikarenakan tidak tahu akan manfaat membuat kita malas untuk mengamalkannya. Seorang muslim yang taat, mereka selalu mengamalkan apa yang menjadi perintah agamanya, karena walaupun tidak tahu segi manfaatnya tetapi agama telah mengajarkan bahwa hal tersebut baik bagi seseorang. Semuanya tinggal kembali kepada diri masing-masing apakah akan mengamalkannya atau meninggalkannya. Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *