Dpr sahkan ruu keperawatan
Usul inisiatif dpr ri membentuk sebuah ruu baru yang di namakan ruu keperawatan yang tercantum pada program legislatif dan undang – undang ( uu ) yang di pimpin wakil ketua dpr, priyo budi santoso pada rapat paripurna dpr ri. Secara akal keperawatan untuk di sahkan menjadi uu, pada rapat paripurna yang di hadiri oleh berbagai anggota dari fraksi dewan perwakilan rakyat serta perwakilan perawat. Ketua komisi ix dpr dalam kesempatan tersebut sebelum di sahkan, dalam laporannya ribka tjiptaning selaku ketua komisi ix dpr mengajukan rancangan undang – undang keperawatan merupakan sebuah fakta karena sampai saat ini belum ada yang secara komprehensif kepastian hukum bagi perawat dan dapat memberikan perlindungan serta kepastian. Hingga tahun 2014 ini sekitar ada satu juta perawat di seluruh indonesia menurut salah satu data yang di dapat dari kementrian kesehatan. Dari jenis seluruh jenis kesehatan yang ada angka tersebut merupakan angka terbesar. Menurut ning salah satu sapaan yang akrabnya di sebuah ruang rapat paripurna gedung dewan perwakilan rakyat ri di kota jakarta bahwa ini menunjukan bagaimana pentingnya sala satu peran perawat pada sebuah sistem pelayanan kesehatan yang terdapat di indonesia. Dengan di sahkannya ruu keperawatan ini ning berharap bahwa perawat dapat menjadi salah satu pemberi pelayanan komponen utama kesehatan kepada masyarakat di dalam menjalankan tugasnya sebagai perawat dengan mendapatkan sebuah perlindungan hukum dan ketenangan. Sehingga layanan praktek yang di terima oleh masyarakat menjadi akuntabel dan profesional dengan pendidikan yang di miliki oleh berbagai perawat yang tegas di ucapkan politisi asal pdi perjuangan ini. Itulah beberapa informasi mengenai rancangan undang – undang yang di sahkan dpr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *