Mungkin anda pernah ingat kasus penyadapan pejabat yang di curigai melakukan korupsi? Kasus sadap menyadap memang menjadi sebuah kontroversi karena hal tersebut di anggap melanggar Hak Asasi Manusia, karena telah melanggar Hak Privasi. Terlepas dari hal tersebut tahukah anda bahwa fbi mempunyai akses untuk melakukan penyadapan terhadap pengguna ponsel pintar android yang dicurigai.
Kasus kejahatan Cyber memang menjadi hal yang cukup sulit untuk diungkap dan perlu tekhnologi canggih untuk mengungkapnya. Amerika Serikat sebagai negara adi daya yang paling banyak mempunyai tekhnologi-tekhnologi canggih. Dalam penegakkan hukum di Amerika Serikat (AS), mereka juga selalu menggunakan tehnologi-tekhnologi canggih dalam menyelidiki berbagai kasus kejahatan di negara tersebut. Biro penyelidik Federal Amerika serikat atau Federal Bureau Investigation (FBI) dikabarkan bahwa mereka bisa mengakses perangkat android untuk memata-matai pengguna yang di curigai.
Salah seorang narasumber mengatakan kepada The Wall Street Journal (WSJ), bahwa FBI sebagai badan penyelidik investigasi sedang mengembangkan sebuah program penyadapan dengan memadukan software pihak ke tiga dari pihak swasta.
Menurut sumber yang mengatakan kepada The Wall Street Jurnal tersebut, yang mana ia juga merupakan seorang mantan pejabat keamanan digital di Amerika Serikat. Menyebutkan bahwa program penyadapan terbaru FBI tersebut mampu mengaktifkan Microfon Laptop atau juga ponsel android untuk merekam percakapan pada perangkat tersebut.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, The Wall Street Journal mengklarifikasinya ke pihak Google dan juga FBI. Akan tetapi, dari kedua pihak tersebut tidak memberikan kejelasan konfirmasi mengenai hal tersebut. Keduanya enggan berkomentar mengenai hal ini.
Sumber Wall Street Journal tadi juga menambahkan bahwa FBI menggunakan program atau software penyadapan tersebut untuk berbagai kasus seperti Pornografi anak, Terorisme, dan kasus-kasus Cyber yang terorganisir.
FBI mendapatkan program ini dengan cara membeli alat-alat yang bisa melakukan hal tersebut dan mempekerjakan orang yang mempunyai keahlian sebagai peretas.
Dalam menggunakan alat tersebut FBI tidak menggunakannya begitu saja, akan tetapi mereka tetap memerlukan izin dari pengadilan negara tersebut dan berada di bawah pengawasan pemerintah Amerika Serikat.