Murtad berasal dari bahasa Arab yaitu Irtadda yang berasalal dari kata radda yang memiliki arti berbalik. Dalam maksud disini berarti mereka yang kembali kepada kekafiran walau sebelumnya beragama Islam. Pada zaman-zaman para sahabat terutama Abu Bakar Ash-Shidik, memerangi orang-orang yang murtad, hal ini dikarenakan posisi Islam yang belum kuat, apalagi Nabi Muhammad Saw baru meninggal, dan ditakutkan dengan adanya orang-orang yang murtad ini dapat membawa kepada golongan lain untuk murtad, sehingga para golongan orang murtad ini langsung diperangi guna menekan pengaruhnya kepada golongan yang lain yang masih awam dalam pemahaman Islam. Banyak penyebab bagi seseorang berbuat murtad, disini kami bahas diantaranya:
- Murtad karena keinginan sendiri, biasa bagi mereka yang murtad karena keinginan sendiri berasal dari pemahaman akidah Islam yang lemah. Ketika mendapat pengaruh dari orang lain tentang agama yang baru yang menurut mereka sesuai keinginan maka mereka pun masuk kepada agama baru tersebut. Dalam hal ini juga bisa dari sikap orang Islam yang turut membantu penyebaran dakwah agama lain, padahal ia sendiri beragama islam. Agama islamnya hanya sebatas tanda pengenal pada KTP saja tanpa ada aplikasi dari praktek agama Islamnya.
- Murtad karena Kerja sama, dalam bentuk murtad seperti ini dapat terjadi ketika ia bersama dengan orang-orang nasrani atau non-muslim lainnya, secara bersama-sama ikut serta dalam perayaan ritual ibadah mereka, ia ikut merayakan syi’ar kekafiran agama lain. Dengan prinsip bahwa semua agama sama, ia pun dengan bebas dalam beribadah dengan agama yang lain. Padahal dalam dilarang sekali mencampuradukan agama, dan setiap muslim harus ada keyakinan bahwa agama Islam adalah agama terbaik yang diridhai oleh Allah.Islam adalah agama yang luhur dan tidak ada yang melebihinya. Ketika ada kerja sama dengan orang dari agama lain, maka itu hanya sebatas urusan-urusan duniawi, sosial –masyarakat yang tidak ada hubungannya dengan agama. Miris juga ketika melihat sebagaian dari kita ikut melaksanakan dan menghadiri ritual-ritual agama yang lain dengan dalih toleransi antar agama, padahal hal tersebut adalah bentuk toleransi yang kebablasan.