Antara Taaruf dan Pacaran
Seorang lelaki atau perempuan dewasa yang sudah mantap dalam mengarungi mahligai pernikahan tentunya mencari calon pasangan yang sesuai dengan yang diharapkan. Baik dari segi fisik, latar belakang keluarga, maupun agamanya. Jalan yang ditempuhpun dalam mencapainya bermacam-macam, buat sebagian ada yang menjalaninya dengan pacaran ada pula dengan jalan yang sesuai syariat agama Islam. Bagi mereka yang tanpa didasari dengan agama memilih pacaran sebagai solusinya. Namun bagi sebagian lagi memilih dengan jalan taaruf. Lalu apa yang menjadi perbedaan antara pacaran dan taaruf ? Taaruf berasal dari bahasa Arab ta’arafa yang artinya berkenalan atau saling mengenal satu sama lain. Ketika kita berkenalan dengan orang lain baik itu di jalan, kantor atau pun dalam kendaraan umum sekalipun maka hal itu di sebut taaruf. Hal ini pun menjadi anjuran dalam agama, karena bertujuan untuk menjalin persaudaraan tanpa membeda-bedakan suku dan agama. Namun hal ini pun ada dalam batas-batas tertentu sesuai syariat agama, misalnya ketika seorang lelaki yang ingin bertaaruf dengan seorang muslimah, batasan dalam berduaan atau pergi bersama tanpa adanya mahram yang mendampingi. Lalu pengertian taaruf secara khusus yaitu pengenalan seseorang kepada pria atau wanita yang akan dipilih sebagai pasangan hidup. Taaruf dalam hal ini dilakukan untuk menjajaki kecocokan antara kedua belah pihak. Proses taarufpun dapat dilakukan antara kedua keluarga, keluarga berperan aktif dalam mengetahui sosok calon pasangan masing-masing, yang jika disepakati tinggal melangkah ke jenjang khitbah apabila kedua anak yang taarufkan setuju. Dalam proses pacaran akan jauh berbeda dengan taaruf, seseorang yang pacaran banyak melakukan hal-hal yang jauh dari syariat agama, hal seperti berpegangan, memandang dan berduaan tanpa mahram menjadi sering dilakukan, yang tentunya lebih rentan kepada perzinahan. Secara hakiki yang menjadi perbedaan dasar pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat. Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan. Dalam taaruf pula tidak boleh adanya jeda waktu yang lama antara taaruf dan pernikahan. Karena hal ini akan mendzolimi wanita yang menunggu janji dari lelaki yang menaarufinya. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *