Saat kita menjalankan ibadah puasa kita harus menaati berbagai peraturan dan larangan saat berpuasa. Ada berbagai macam larangan yang harus dihindari saat kita berpuasa, salah satunya adalah larangan berhubungan badan di bulan puasa. Apakah benar kita berhubungan badan saat bulan puasa. Marilah kita cari tahu apa sebenarnya hukum berhubungan badan di bulan puasa itu.
Berhubungan badan merupakan suatu anugerah kenikmatan terutama untuk mereka yang sudah memiliki pasangan yang halal. Namun apa jadinya bila kita melakukannya di bulan suci ramadhan. Maka bila kita melakukannya di siang hari meskipun dengan pasangan yang halal maka hukumnya adalah kita telah melakukan suatu dosa besar. Maka kita diwajibkan untuk mengganti puasa di hari dimana kita melakukan hubungan tersebut dengan puasa selama dua bulan berturut – turut, bila di tengah tengah kita membayar puasa dengan puasa dua bulan tersebut ada pada salah satu harinya kita batal maka kita harus mengulang kembali puasa dari awal.
Apabila kita tidak sanggup untuk menjalankan puasa dua bulan maka kita diharuskan untuk memberi makan enam puluh orang fakir miskin. Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa berhubungan badan di siang hari bulan puasa sangatlah tidak dianjurkan karena kita seharusnya mampu menahan nafsu selama bulan puasa dari mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari.
Namun ada keringanan bagi kita,yakni dengan diperbolehkannya untuk berhubungan badan di malam hari selama bulan puasa. Nah itulah hukum berhubungan badan di bulan puasa jadi kita harus bisa menjaga dan menahan hawa nafsu kita saat menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.