Cara Cek Bantuan Sosial dengan Mudah dan Praktis
 Cara Cek Bantuan Sosial dengan Mudah dan Praktis
  Bantuan sosial dari pemerintah sangatlah berguna untuk orang yang membutuhkannya. Pemerintah sudah memberikan dukungan APBN supaya pemberian bansos bisa dimaksimalkan. Selain mampu memberikan alokasi dana bansos yang tepat, menentukan orang-orang yang pantas untuk menerima bantuan sosial juga adalah perkara yang tidak kalah penting. Dengan begitu, itikad baik pemerintah bisa terlaksana dengan maksimal.  Saat ini, Kementerian Sosial Republik Indonesia memiliki aplikasi yang diakses dengan gawai. Aplikasi tersebut memiliki nama Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Google Play Store. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH). Melalui aplikasi ini, setiap orang yang sekiranya membutuhkan bantuan sosial dapat menemukan berbagai informasi lengkap yang bisa membantu mereka dalam sekali klik.  Aplikasi Cek Bansos ini akan memudahkan pengguna untuk menerima bantuan sosial terdekat. Pengguna aplikasi bisa melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasi mereka dan dapat memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak. Dengan begitu, bantuan sosial bisa diberikan secara tepat sasaran kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya. Selain itu, pengguna dari aplikasi ini pun bisa mengusulkan dirinya sendiri, kerabat dekat, atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial. Aplikasi ini dirilis pada tanggal 16 Agustus 2021 dan selalu mengalami pembaruan secara berkala. Sehingga, fitur-fitur dari Aplikasi Cek Bansos ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Sejauh ini, sudah ada 5.000.000+ pengguna yang men-download aplikasi ini ke gawai mereka. Karena saat ini kita hidup di zaman modern, segala kegiatan akan terasa lebih mudah ketika bisa dilakukan lewat aplikasi. Bantuan Sosial untuk Membantu Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional Seperti yang telah diketahui oleh banyak orang, Covid-19 telah mengubah berbagai aspek kehidupan kita. Salah satu aspek yang paling terkena dampaknya adalah ekonomi. Akibat dari pandemi Covid-19, kondisi perekonomian nasional dan global pun ikut bermasalah. Yang paling mengenaskan adalah masyarakat miskin semakin merasa kesulitan. Karena bahkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi pun mereka sudah kesulitan, apalagi setelah itu. Dengan anggaran sebesar Rp78,25 triliun Tahun Anggaran (TA) 2022 yang sudah disetujui DPR RI, Kemensos mengalokasikan Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos (Kemensos.go.id, 2021). Untuk menanggulangi masalah ekonomi yang dialami oleh masyarakat miskin yang terdampak pandemi, pemerintah pun mengeluarkan dana bantuan sosial yang bersifat reguler dan non reguler. Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Tb A Choesni, mengatakan bahwa pemerintah berharap baik bansos maupun non reguler diharapkan dapat membantu meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) (Kemenko PMK, 2021). Bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos ada dua jenis, yakni reguler dan non reguler. Bantuan sosial reguler dibuat supaya dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Bansos reguler yang dimaksud ialah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. PKH dan BPNT akan menjadi bantuan sosial wajib yang harus terus berjalan, baik ketika ada maupun tidak ada pandemi Covid-19. Karena memang bansos ini dibuat dengan maksud untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.  Selain itu, ada pula bantuan sosial non-reguler, yakni bansos yang memang diadakan secara khusus karena pandemi Covid-19. Bantuan sosial khusus ini bernama Bantuan Sosial Tunai (BST). “BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” kata Mensos. Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi dan segala pembatasan kegiatan yang ada telah mengubah kehidupan masyarakat. Daya beli masyarakat menjadi berkurang pada masa sulit ini. Aktivitas ekonomi juga menjadi menurun. Dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini, keadaan ekonomi diharapkan bisa segera bangkit dan tidak menjadi lesu lagi.  BST pertama kali diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2020 sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh pandemi. Setelah itu, pada tahun 2021 pemerintah melanjutkan program BST untuk empat bulan, yakni Januari—April 2021 dengan pertimbangan bahwa dampak pandemi masih belum sepenuhnya menurun. Kemudian, BST kembali diperpanjang untuk dua bulan, yakni bulan Mei dan Juni 2021 dengan indeks Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BST menyasar 10 juta KPM dengan penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Bansos sebagai Bentuk Dukungan Pemerintah terhadap Masyarakat Dengan diberikannya bantuan sosial oleh pemerintah, tentunya masyarakat yang membutuhkan akan merasa sangat terbantu. Karena kebutuhan pokok masyarakat sudah terpenuhi, diharapkan masyarakat dapat memiliki daya beli yang baik. Hal ini penting sebab daya beli masyarakat yang stabil dapat membantu perekonomian negara sehingga bisa menjadi cukup stabil juga. Selain pemberian bantuan sosial berupa beras, pemerintah juga memberikan subsidi listrik berupa diskon tarif 50% untuk pelanggan 450 VA serta 25% untuk pelanggan 900 VA untuk KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan sosial memiliki peran yang penting untuk menyelamatkan dan melindungi para keluarga miskin di Indonesia. Diharapkan dengan diberikannya bansos dari pemerintah ini, masyarakat miskin juga dapat hidup dengan sejahtera. Selain dapat membuat daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin, menjadi lebih stabil, bantuan sosial dari pemerintah ini juga diharapkan dapat mengatasi kelaparan dan kurang gizi yang ada di Indonesia. Dapat Mengusulkan Diri Sendiri Jika memiliki orang yang dirasa pantas untuk mendapatkan bantuan sosial atau ingin mengajukan diri untuk menerima bansos dari pemerintah, Anda bisa mendaftarkan diri. Menteri Sosial (Mensos) mempersilakan masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW. Atau bisa pula menggunakan fitur “usul” dan “sanggah” pada situs cek bansos. Fitur ini sangat memudahkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Dengan dua fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bantuan sosial. Karena fitur bantuan sosial yang semakin canggih ini, diharapkan bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah dapat mencapai orang-orang yang benar-benar membutuhkannya.  Kerja Sama Masyarakat Juga Dibutuhkan Selain pemerintah yang telah berusaha untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, masyarakat pun perlu memberikan kontribusi dengan membantu pemerintah. Sehingga, bantuan dana yang pemerintah berikan dapat tersalurkan dan daya beli masyarakat pun meningkat. Sejauh ini, kementerian sosial sudah bisa memberikan berbagai jenis bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut berupa bantuan khusus yang disalurkan selama masa pandemi Covid-19 bagi warga miskin yang terdampak wabah Corona, bantuan langsung tunai, bantuan sembako, bantuan reguler, serta bantuan keringanan untuk pembayaran listrik per bulan.   Sumber: Bansos Bantu Percepat Pemulihan Ekonomi | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2 September 2021). https://www.kemenkopmk.go.id/bansos-bantu-percepat-pemulihan-ekonomi  Kemensos Lanjutkan Perlindungan Sosial untuk Masyarakat Terdampak | Kementerian Sosial Republik Indonesia. (22 September 2021). https://kemensos.go.id/kemensos-lanjutkan-perlindungan-sosial-untuk-masyarakat-terdampak-pandemi-melalui-program-bansos