Dalam agama Islam terdapat berbagai macam bentuk ibadah yang dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Bentuk ibadah ini bisa berupa Hablumminallah (dengan Allah), hablumminannas (hubungan dengan sesama manusia) dan juga hablumminalalam (hubungan dengan lingkungan alam sekitar). Dari berbagai macam ibadah yang disyariatkan ini ada juga bentuk ibadah berupa saling membantu dan memberi kepada sesama, istilahnya shadaqah, zakat dan infaq.
Dalam pemanfaatannya di masyarakat kita, bentuk ke tiga amal ini berkontribusi kepada membantu sesama dan ikut menentaskan kemiskinan. Secara sekilas bentuk ketiga ibadah ini sama yaitu meruju kepada mengeluarkan sesuatu kepada orang lain yang membutuhkan. Lalu apa yang menjadi perbedaan dari ketiganya dalam pandangan hukum Islam?
Hal yang menjadi pembeda dalam zakat, infak dan shadaqah jika dilihat dari hukumnya sanagt berbeda. Zakat secara hukum adalah wajib karena mengambil harta dari orang lain dengan adanya dalil Al-Qur’an dan hadits yang menegaskan tentang kewajibannya. Zakat pun hanya diwajibkan kepada orang-orang yang sudah masuk kepada kategori sudah wajib zajat, misal dalam bentuk zakat emas, sudah mencapai nisab (batas jumlah), haul (batas waktu 1 tahun), harta milik sendiri dan yang lainnya.
Adapun infaq dan Shadaqah hukumnya sunnah, ibadah ini diberikan kepada siapa tanpa ada batasan tentang waktu, jumlah dan yang batasan yang harus diberikan. Dalam infak dan shadaqah sifatya sukarela tanpa ada paksaaan sedang zakat ada batas dan kewajiban dalam mengeluarkannya. Penentuan tentang siapa saja yang berhak menerimanya, untuk zakat ada aturan kepada siapa saja yang berhak menerimanya. Sedangkan dalam shadaqah dan infak boleh diberikan kepada siapa.
Secara lebih jelas dalam infak hanya berupa materi yang diberikan, sedangkan dalam shadaqah tidak dibatasi hanya berupa materi saja. Jadi dapat disimpulkan secara garis besar antara perbedaan zakat, infak dan shadaqah seperti berikut :
- Zakat, secara hukumnya wajib dan ada aturan-aturan yang mengatur tentang jumlah dan batasnnya. Dalam zakat pun ditentukan siapa saja yang booleh menerima zakat.
- Infaq, sumbangan sukarela atau seikhlasnya dari harta milik sendiri berupa materi
- Shadaqah, dalam shadaqah merupakan perincian yang lebih luas dari infak, jika infak hanya berupa materi saja sedangkan shadaqah bisa berbentuk materi dan non-materi.