Perkara-Perkara Yang Dilarang Dalam Pernikahan
Pernikahan dalam agama Islam adalah suatu perkara yang sangat mulia, di dalamnya terdapat perjanjian kuat (mitsaqan ghalidha), penjagaan terhadap kehormatan dan membangun keluarga yang harmonis sesuai syari’at Islam. Kemuliaan dalam pernikahan jangan sampai tercoreng dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan baik sebelum pernikahan atau ketika pernikahan tersebut dilaksanakan. Diantara perkara yang dilarang dalam pernikahan tersebut yaitu:
  1. Pacaran. Kebanyakan dari muda-mudi sekarang menjadikan pacaran sebagai suatu pengenalan terhadap mereka yang saling mencintai. Biasanya proses pacaran ini dengan berdua-duaan tanpa adanya muhrim, bahkan berbagai perbuatan yang melanggarpun dilakukan seperti saling memegang, bersentuhan dan hal lainnya yang haram dalam syariat islam. Sabda Rasulullah Saw, “Jangan sekali-kali bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim). Jadi sudah jelas apapun yang namanya pacaran haram hukumnya untuk dilakukan walaupun dengan ‘embel-embel’pacaran islami.
  2. Tukar cincin, hal ini biasanya terjadi ketika prosesi khitbah atau meminang dimana antara antara calon pasangan memakaikan cincin satu sama lain sebagai suatu ikatan. Hal ini bukanlah dari islam melainkan dari budaya luar.
  3. Menuntut mahar yang tinggi. Salah satu wanita yang paling baik adalah mereka yang tidak mempersulit atau memudahkan dalam urusan mahar. Sedangkan salah satu laki-laki terbaik adalah mereka yang paling bagus dalam memberikan maharnya. Jangan samapai karena tuntutan mahar yang tinggi membuat pernikahan tidak jadi.
  4. Mengucapkan ucapan selamat ala jahiliyah, kaum jahiliyah jaman dahulu jika ada kerabat atau saudaranya yang menikah maka ia akan mengucapkan “Birafa’ wal banin’ (semoga mempelai muah rezeki dan banyak anak). Dan kita sebagai umat Islam ketika dalam acara pernikahan maka ucapkanlah perkara yang diajarkan dalam islam, yaitu ‘Barakallahu lakum wa baraka ‘alaikum’, (Mudah-mudahan Allah memberikan kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan)
  5. Musik yang melalaikan. Hal seperti ini seolah-olah menjadi hal yang biasa yang selalu ada dalam setiap pesta pernikahan. Dimana di dalamnya selalu ada ikhtilat (percampuran antara laki-laki dan perempuan) dan juga mengumbar aurat.
Wallahu ‘Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *