Kalimah syahadat adalah kalimah yang masuk kepada rukun Islam yang pertama, seseorang tidak dikatakan beragama Islam jika tidak mau mengucapkan dua kalimah Syahadat, Sehingga dalam agama Islam jika seseorang ingin masuk agama Islam maka harus mengucapkan dua kalimah syahadat dengan sadar dan tanpa paksaan. Jika ada seseorang yang mengucapkan dua kalimah syahadat tanpa mengetahui maknanya.
Tanpa ada keyakinan dalam hati dan tanpa pula menjalankan kandungan dari syahadat tersebut berupa menjauhi sikap syirik dan beramal dengan ikhlas, maka yang demikian tidak bermanfaat dalam menurut kesepakatan ulama. Dan hal ini akan berbeda kasus dengan seorang yang baru masuk islam (mualaf), ketika masuk Islam dan tidak paham dengan syahadat tersebut., tetapi sesudah ia masuk Islam maka ia wajib belajar secara menyeluruh tentang Islam dari segala aspek. Lalu cukupkah seseorang untuk masuk surga dengan “tiket” syahadat?.
Agama Islam tidak hanya agama yang menuntut kepada ucapan dalam bentuk lisan saja, akan tetapi ada kewajiban lain yaitu mengamalkan inti sari dari syahadat tersebut, yang dapat menjadikan orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat menjadi muslim yang kaffah (menyyeluruh) dalam setiap aspek kehidupan. Karena dalam rukun Islam mencakup kepada keyakinan, ucapan dan perbuatan, maka orang yang hanya menjalankan salah satu bagian rukun Islam (dalam ucapan), ia tidak serta merta dapat masuk surga dengan mudah (kecuali atas izin Allah). Aspek-aspek lain yang harus dilaksanakan berupa keyakina hati dan bukti dari keyakinan hati tersebut berupa akhlak Islami yang menjunjung tinggi syariat Islam.
Menurut sebagian ulama harus ada tujuh syarat agar syahadat menjadi bermanfaat;
- Ilmu yang menepis ketidaktahuan
- Yakin yang menghilangkan keraguan
- Menerima sebagai lawan dari menolak
- Patuh yang menafikan pembangkangan
- Ikhlas tidak ada unsur kesyirikan
- Jujur bukan ucapan yang mengandung dusta
- Cinta yang menafikan kebencian