Hukum Khitan Bagi Wanita
Kata khitan berasal dari bahasa Arab yang artinya memotong. Sedangkan menurut istilah berasal dari kata al-khatnu yang artinya memotong ujung kulit yang menutupi dzakar dan memotong daging kecil yang berada di atas farji, dan dari kata al-khitan yang artinya nama dari bagian yang dipotong tersebut.  Syariat ibadah khitan telah ada pada jaman nabi Ibrahim as dan dilanjutkan oleh nabi-nabi setelahnya sampai kepada umat nabi Muhammad SAW.  Khitan bagi laki-laki adalah suatu kewajiban karena dengan khitan membersihkan najis yang ada pada ujung kulit dzakar, sehingga jika tidak dipotong akan menjadi najis yang menyebabkan tidak sahnya ketika shalat. Sedangkan hukum khitan bagi seorang wanita dalam pensyariatannya tidak ada yang memperselisihkan. Hanya saja para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya apakah hanya sunat atau wajib seperti laki-laki. Syariat khitan merupakan salah satu pembeda antara seorang muslim dan non muslim, sehingga sebagian ulama berpendapat bahwa bagi perempuan pun wajib ini berdasarkan QS. An-Nahl:123. Namun menurut sebagian ulama khitan bagi perempuan hanya sunah saja.  Lalu bagian manakah yang dipotong dalam khitan perempuan. Dalam pandangan ulama ( Al-Mawardi) yang dikhitan dari perempuan adalah memotong kulit lembut pada vagina yang berada di atas tempat masuknya penis dan di atas tempat keluarnya air kencing  yang menutupi klentit yang bentuknya seperti biji kurma. Yang dipotong adalah kulitnya yang tipis bukan bijinya. Dan dalam hadits nabi SAW di sebutkan “ Apabila kamu mengkhitan, potonglah sedikit saja dan jangan kamu habiskan. Hal itu lebih mencerahkan wajah dan lebih menyenangkan suami” (HR al-Hakim dan Thabrani). Kegiatan khitan bagi laki-laki memiliki tujuan yang berbeda dengan khitan perempuan. Tujuan khitan bagi laki-laki yaitu untuk membersihkan sisa air kencing yang najis yang ada pada tutup kepala dzakar. Sedangkan tujuan khitan bagi perempuan sendiri yaitu untuk mengecilkan syahwat yang ada pada perempuan, sehingga menjadi suatu kemuliaan bagi perempuan. Hikmah khitan bagi perempuan selain ikut melaksanakan tuntunan para nabi juga dapat membersihkan kotooran yang ada di sekitar kelentit sehingga lebih cepat dalam mencapai kepuasan bagi perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *