Islam adalah agama yang rahmatan lila’lamiin, menyayangi kepada siapa saja tanpa memandang kedudukan dan jabatan. Karena kedudukan setiap manusia sama dihadapan Allah, yang membedakannya hanyalah ketakwaan dari orang tersebut. Penghormatan agama Islam kepada manusia diantaranya kepada anak-anak yatim. Pada jaman Arab jahiliyah anak kedudukan anak yatim sangatlah menderita karena kedudukan ayah sebagai pelindung dan pencari nafkah utama telah hilang, sehingga keadaannya disepelekan oleh orang-orang sekitarnya. Hal tersebut pernah dialami Nabi Saw sewaktu bayi tatkala tidak ada yang mau menyusuinya lantaran keadaan nabi yang sudah yatim piatu, namun karena kehendak Allah dan melihat kedudukan kakek Nabi Saw sebagai pemimpin kaum Quraisy ada juga yang mau menyusui beliau.
Anak yatim adalah mereka yang telah kehilangan ayah mereka. Rentang usia yang anak yang masih termasuk kepada anak yatim yang harus dibantu adalah usia baligh, karena dengan usia baligh seorang manusia sudah dapat berusaha untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. Islam mewajibkan bagi kita untuk membantu dan menolong anak yatim dan bila kita melanggarnya dengan berperilaku sebaliknya yaitu memakan harta anak yatim, maka ini hukumnya haram dan termasuk kepada dosa besar. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menerangkan tentang perintah untuk mengurus dan mengasuh anak yatim. Firman Allah Swt,
إِنَّ الَّذينَ يَأْكُلُونَ أَمْوالَ الْيَتامى ظُلْماً إِنَّما يَأْكُلُونَ في بُطُونِهِمْ ناراً وَ سَيَصْلَوْنَ سَعيراً
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”. (An-Nisa:10). Allah Swt mengancam kepada mereka yang memakan harta anak yatim dengan api neraka yang memenuhi perutnya sebagai azab baginya. Dahsyatnya azab yang diterima para pemakan harta anak yatim sebagai ancaman bagi mereka yang terkadang acuh dan menelantarkan anak yatim.
Seperti kebanyakan manusia pada umumnya, anak yatim juga seorang manusia yang membutuhkan kasih sayang, perhatian dan cinta dari orang-orang disekitarnya. Untuk itu kita sebagai seorang muslim harus peka terhadap keadaan mereka sehingga tidak terdapat lagi banyaknya anak terlantar dikarenakan hilangnya sosok penyayang dan pelindung bagi mereka.