Wanita sholehah sebuah istilah yang begitu indah dan menjadi dambaan setiap laki-laki beriman. Beragam kriteriapun muncul untuk menggambarkan sosok yang disebut Rasulullah sebagai perhiasan terindah didunia ini. Ada yang memberi batasan yang sangat ringan sehingga hanya mengukur kesalehahan seorang wanita dari tanpilan busananya saja. Namun ada juga yang berlebihan sehingga kriteria shaleh yang disematkan merampas sebagian haknya sebagai seorang manusia, misalnya pada kasus pernikahan yang mana mempelai wanita tidak diberi hak untuk mengutarakan pendapatnya tentang calon suami yang akan melamarnya, dengan anggapan bahwa wanita yang shaleh itu harus sepenuhnya tunduk pada kehendak orang tua, atau ketika sudah menikah nanti pada suaminya.
Sebagai agama pertengahan, islam menempatkan wanita sangat sesuai dengan fitrahnya. Misalnya dalam ilmu dan keyakinan, islam tidak membeda-bedakannya dengan laki-laki. Namun memang dalam beberapa aspek ibadah seperti berpakaian, pembagian harta waris dan yang lainnya islam memberi porsi yang berbeda, tentu karena beberapa pertimbangan seperti perbedaan tanggung jawab di keluarga.
Dari sekian banyak kriteria wanita shaleh yang banyak disebutkan dalam alQuran, hadits atau banyak buku-buku baik dari kalangan ulama dulu atau ulama sekarang, secara garis besar setidaknya ada tiga ciri wanita sholehah:
- Cerdas dan berfikir mendalam
- Berhati bersih dan beraqidah benar.
- Berahlak mulia dan bermanfaat bagi sesama