Shalat Khauf adalah shalat fardhu yang di lakukan dalam setuasi yang sangat meng hawatirkan,misalnya ketika sedang berperang.
Cara melaksanakan shalat fardhu dalam setuasi seperti ini diatur sebagai berikut:
(1) bila musuh berada bukan di arah kiblat (jumlah musuh lebih sedikit dari jumlah kaummuslimin dan jika dengan sebagian kaum muslimin musuh dapat di hadapi).
Dalam ke adaan seperti ini imam membagi pasukan menjadi dua kelompok.
Satu kelompok berdiri menghadap musuh sedangkan kelompo lainnya berdiri di belakang imam. Imam dan kelompok yang dibelakangnya mengerjakan solat satu rakaat. Kemudian,setelah imam berdiri untuk mengerjakan rakaat ke dua,kelompok pertama tadi segera menyelesaikan shalatnya hingga salam dan setelah itu berdiri meng hadap musuh menggantikan kelompok ke dua.
Imam tetap berdiri hingga kelompok ke dua bergabung. Lalu mereka mengerjakan salat bersama-sama satu rakaat. Ketika imam duduk tasyahud akhir,kelompok kedua berdiri untuk menyempurnakan shalatnya.Sedangkan imam tetap duduk tasyahud akhir menunggu kelompok ke dua menyeleseykan rakaat kedua dan akhirnya melakukan salam bersama-sama.