Jika anda melihat rumah yang satu ini, pasti anda akan dibuat bingung karena bentuk rumah itu sendiri berbeda dengan rumah pada umumnya. Bentuk dari rumah ini persegi panjang, rumah ini merupakan warisan dan peninggalan dari nenek moyang suku Banjar. Tetapi entah mengapa kian lama rumah ini makin memudar, padahal rumah yang satu ini adalah merupakan budaya bangsa yang harus kita jaga dan lestarikan.
Rumah Adat Gajah Baliku
Di rumah adat Gajah Baliku yang menjadi ciri khas Banjar, dapat dijumpai beberapa perabotan kuno khas Banjar pada zaman dahulu. Bukan itu saja di rumah ini terdapat ukiran-ukiran tempo dulu yang sangat kuat yang dipengruhi oleh khasanah Kalimantan Selatan. Bangunan rumah Adat Gajah Baliku berbentuk panggung dengan ukuran sekitar 10x20 meter dan seluruh bangunannya berasal dari bahan kayu ulin, sementara untuk bagian atapnya menggunakan bahan sirap. Dan sejak tahun 1941 rumah adat ini ditetapkan sebagai sebuah cagar budaya dan semua bentuk pemeliharaan menjadi tanggung jawab pemerintahan. Pada bagian belakang terdapat rumah banjar tipe Bubungan Tinggi. Sama halnya seperti rumah adat Gajah Baliku, rumah adat tipe Bubungan Tinggipun dipenuhi oleh ukiran-ukiran khas Banjar yang dipengaruhi khasanah budaya Arab, dimana ukiran-ukiran tersebut terbuat dari kayu ulin yang dikenal awet, tahan air dan tahan panas.Rumah Adat Bubungan Tinggi
Di bagian ruang belakang dan ruangan terdapat sekat pemisah, itu dimaksudkan untuk memisahkan antara kaum pria dan juga wanita. Dari keterangan di atas, selayaknya kita menjaga harta yang paling berharga peninggalan nenek moyang kita, dan kita harus melestarikannya untuk menjadi bahan pembelajaran di masa yang akan datang.