Rumah Adat Khas Banjar
Jika anda melihat rumah yang satu ini, pasti anda akan dibuat bingung karena bentuk rumah itu sendiri berbeda dengan rumah pada umumnya. Bentuk dari rumah ini persegi panjang, rumah ini merupakan warisan dan peninggalan dari nenek moyang suku Banjar. Tetapi entah mengapa kian lama rumah ini makin memudar, padahal rumah yang satu ini adalah merupakan budaya bangsa yang harus kita jaga dan lestarikan.

tugu selamt datang banjarmasin

Provinsi Kalimantan Selatan yang mayoritas warganya berasal dari suku banjar yang mempunyai perwujudan identitas tersebut, salah satunya adalah rumah adat.

rumah adat banjarmasin

Suku Banjar mempunyai banyak jenis rumah adat namun sayangnya hanya segelintir saja rumah adat yang orijinalitasnya masih bertahan. Sedikit dari segelintir rumah adat yang berdiri dapat ditemui di Desa Teluk Selong Kec. Martapura Kab. Banjar Kalimantan Selatan, tempat ini berjarak sekitar 45 km dari arah Timur Kota Banjarmasin. Di tempat ini terdapat sebuah kawasan konservasi rumah adat, ada dua rumah adat yang di konservasi di tempat ini yaitu, Rumah Adat tipe Gajah Baliku dan Bubungan Tinggi.

rumah adat banjar

Rumah-rumah adat di desa teluk selong Martapura ini dibangun sekitar abad ke-18 dan hingga kini kedua rumah adat itu masih kokoh berdiri meski  usia bangunah sudah mencapai ratusan tahun. Bangunan adat Banjar yang berada di bagian depan adalah rumah adat Banjar tipe Gajah Baliku. Pada zaman kerajaan Banjar, rumah ini digunakan oleh para saudara sultan raja. Namun pada saat kerajaan Banjar berakhir, rumah ini kemudian dibangun oleh orang-orang Banjar yang mampu.

rumah gajah baliku bajar

Rumah Adat Gajah Baliku

Di rumah adat Gajah Baliku yang menjadi ciri khas Banjar, dapat dijumpai beberapa perabotan kuno khas Banjar pada zaman dahulu. Bukan itu saja di rumah ini terdapat ukiran-ukiran tempo dulu yang sangat kuat yang dipengruhi oleh khasanah Kalimantan Selatan. Bangunan rumah Adat Gajah Baliku berbentuk panggung dengan ukuran sekitar 10x20 meter dan seluruh bangunannya berasal dari bahan kayu ulin, sementara untuk bagian atapnya menggunakan bahan sirap. Dan sejak tahun 1941 rumah adat ini ditetapkan sebagai sebuah cagar budaya dan semua bentuk pemeliharaan menjadi tanggung jawab pemerintahan. Pada bagian belakang terdapat rumah banjar tipe Bubungan Tinggi. Sama halnya seperti rumah adat Gajah Baliku, rumah adat tipe Bubungan Tinggipun dipenuhi oleh ukiran-ukiran khas Banjar yang dipengaruhi khasanah budaya Arab, dimana ukiran-ukiran tersebut terbuat dari kayu ulin yang dikenal awet, tahan air dan tahan panas.

rumah bubungan tinggi

Rumah Adat Bubungan Tinggi

Di bagian ruang belakang dan ruangan terdapat sekat pemisah, itu dimaksudkan untuk memisahkan antara kaum pria dan juga wanita. Dari keterangan di atas, selayaknya kita menjaga harta yang paling berharga peninggalan nenek moyang kita, dan kita harus melestarikannya untuk menjadi bahan pembelajaran di masa yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *