kamis, 21 november 2013 - terjadi sebuah pencurian sepeda motor, pencurian ini terjadi di sebuah warnet di daerah yang terletak di daerah ranca baros, pasirwangi, Garut. motor yang di curi adalah honda revo tahun 2012 berwarna hitam biru dengan beberapa barang di dalam bagasi motor seperti sarung senilai Rp. 400.000 dan skipping.
pada hari jumat pagi, pihak korban yaitu muhammad miraj ilham dan keluarga nya segera melaporkan kejadian tersebut ke polsek pasirwangi, garut. tidak lama kemudian beberapa aparat dari kepolisian pun datang ke tempat kejadian untuk menelusuri dan mencari jejak pelaku pencurian. beberapa data telah berhasil di catat aparat kepolisian diantara nya yaitu 5 orang saksi (Nurul Huda, Maulana Said, Joni, Ferry Indrajaya, dan Sri), alur kejadian, dan tempat terjadi nya pencurian.
kejadian ini terjadi pada hari kamis pagi, belum di ketahui dengan jelas tentang waktu dan tersangka pada kejadian ini. hal ini di karena kan semua orang yang ada di tempat kejadian tertidur. menurut salah satu saksi 'Maulana Said', ia keluar dari warnet pada pukul 02.00 WIB untuk membuang air kecil, dan motor tersebut masih ada di tempat. namun, saksi kedua 'Ferry Indrajaya' (pemilik warnet) mengatakan bahwa dirinya keluar pada sekitar pukul 02.30 WIB dan tidak melihat motor korban di tempat. awal nya Ferry Indrajaya menyangka motor tersebut di masukkan ke dalam rumah. namun naas saat sang korban Muhammad Miraj Ilham telah bangun ia menyadari bahwa motor milik nya telah di curi. ada nya kunci motor dalam saku nya yang semakin meyakinkan korban bahwa ini adalah pencurian sepeda motor.
keluarga korban pada awal nya sangat kecewa dengan kejadian ini, namun keluarga korban tetap bersabar dan berusaha untuk menemukan sepeda motor tersebut. dengan di laporkan nya kejadian ini kepada pihak aparat kepolisian, akhirnya kasus pencurian ini dapat di tangani oleh pihak berwajib. hingga saat ini, belum ada konfirmasi lagi dari aparat kepolisian mengenai kasus pencurian tersebut karena masih dalam proses. mungkin langkah selanjutnya dari pihak aparat kepolisian yaitu akan mengintrogasi beberapa saksi yang ada di tempat kejadian tersebut untuk mencari informasi mengenai motif dan tujuan pencurian.