SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA

sejareah pancassila

Pancasila

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Itulah butir-butir pancasila yang sering kita dengar dan ucapkan dalam upacara bendera hari senin, upacara hari Kemerdekaan atau upcara kenegaraan lainnya. Pancasila adalah dasar negara Indonesia untuk lebih mempersatukan Indonesia dan membuat negara ini menjadi lebih makmur dalam segala bidang. Namun, sebelum adanya dasar negara yang baku seperti sekarang ini, ternyata Indonesia memiliki sejarah dalam pembentukan dasar negara tersebut. Sejarah yang sangat penting dan memakan waktu yang sangat panjang. Sebelum Indonesia merdeka seperti saat ini, waktu itu Sekitar beberapa bulan sebelum kemerdekaan dibentuklah organisasi BPUPKI (badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 dan diketuai oleh Dr. Rajiman Widyodiningrat. Peresmian dan pelantikan pengurus BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 1945. Pada sidang pertama yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 menghasilkan beberapa gagasan dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Soekarno, Mr. Mohammad Yamin, dan Dr. Supomo. Kemudian Ir. Soekarno memberi nama Pancasila atas lima asas yang dusulkannya. Itulah sebabnya pada tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Usulan itu diterima dengan baik oleh BPUPKI dengan beberapa usulan perbaikan. Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia 9 yang bertugas membahas dan merumuskan gagasan dasar Negara Indonesia merdeka .  panitia ini disebut panitia sembilan karena memiliki 9 anggota. Sidang panitia sembilan menghasilkan rumusan dasar Indonesia merdeka yang diusulkan oleh Mr. Moh. Yamin dan diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Isi dari piagam jakarta adalah sebagi berikut:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada tanggal 7 agustus 1945, BPUPKI dibubarkan oleh Pemerintah Pendudukan Jepang dan dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Kemudian PPKI mengadakan rapat pada tanggal 18 Agustus 1945.  Pada rapat ini dihasilkan penghapusan kalimat dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya pada poin  pertama Piagam jakarta.  Dengan demikian maka didapat dasar negara yan g diberi nama Pancasila dengan lima poin seperti tertera di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *