Zakat Sebagai Kunci Keselamatan
sebuah cerita kisah nyata zaman dahulu, semoga kita bisa mengambil pelajaran dari kisah ini,,, selamat membaca... Suatu waktu, al-Quthb al-Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf Jeddah bertutur sebuah kisah orang shalih perihal janji Nabi Saw. kepada orang yang mau menunaikan zakat: “Alkisah, al-Habib Agil bin Hasan al-Jufri adalah seorang pedagang yang shalih. Beliau menunaikan hak-hak orang lain sebagaimana mestinya. Suatu kali beliau meminta dari wakilnya yang ada di India untuk dikirimi gula. Sang wakilnya menulis surat: “Gulanya sudah kami kirim melalui sebuah kapal dan akan sampai dalam beberapa hari ini.” Beberapa hari kemudian terdengar kabar bahwa kapalnya tenggelam beserta barang-barang bawaannya termasuk gula yang sudah beliau pesan bersama surat di dalamnya. Orang-orang memberi kabar: “Wahai habib gula-gulamu beserta kapal yang membawanya telah tenggelam.” Beliau menjawab: “Kalau gula milik saya pasti tidak bakal tenggelam.” Orang-orang mengatakan: “Apa engkau sudah tidak waras! Ini kapalnya tenggelam bersama barang-barang muatannya.” Beliau menjawab: “Apapun yang terjadi, Nabi Muhammad Saw. sudah berjanji dalam sebuah haditsnya: “Maa talifa maalun fii barrun wala bahrin illa bihabsizzakaati” (Tidak akan rusak harta di lautan maupun di daratan, kecuali karena tidak dizakati). Memang benar, setelah beberapa hari datanglah surat lain dari wakilnya: “Kami minta maaf karena terlalu cepat mengirim surat kepadamu. Sebenarnya gulanya belum kami kirim. Karena waktu kami bawa ke kapal, kaptennya mengatakan barangnya sudah penuh. Jadi nanti beberapa hari lagi akan sampai kepadamu dengan kapal lain.” Kemudian al-Habib Agil bin Hasan al-Jufri berkata kepada orang-orang yang telah mengabari tentang kapal yang karam itu: “Apa kiranya Nabi Muhammad Saw. pernah berbohong kepada seseorang? Tentulah tidak.” Inilah kemantapan hati, memang sabda Nabi Muhammad Saw. benar dan tanpa ada keraguan sedikitpun. semoga dengan cerita diatas kita tidak lupa akan kewajiban kita untuk membayar zakat, karena zakat adalah salah satu rukun dalam islam, bagi yang sudah nisab, tidaklah sempurna keislamannya jika tidak membayar zakat yang telah diwajibkan kepadanya. ingatlah selalu ancaman allah swt bagi orang sudah kena kewajiban zakat atau sudah nisab yang tidak membayar zakat maka disetiap hartanya tidak akan diberkahi... naudzubillahimindalikk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *