Dalam rangka menjalankan tugas kita sebagai khalifah allah di bumi ini, allah swt telah melengkapi kita berupa akal pikiran, hal ini dimaksudkan agar manusia dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. selain itu Allah memberikan pula peraturan-peraturan hidup berupa agama islam.
Agama islam sebagai agama allah yang terakhir, agama islam mengandung norma-norma hidup yang mengatur hubungan manusia dengan kholiq, hubungan manusia dengan makhluk allah yang lain.
Norma agama islam itu dapat di ketahui dari wahyu yang diturunkan allah kepada manusia melalui rasullnya,
Yang kemudian wahyu itu ditulis dan di kumpulkan dan di kodifikasikan sehingga berwujud mushaf A l-Qur’an, kemudian wahyu ini di jelaskan lagi oleh sunnah nabi yang di sebut hadist rasul muhammad saw.
Norma agama islam itu dalam perjalanan sejarahnya mengalami perkembangan sebagaimana perkembangan dan pertumbuhan umatnya.
Dengan adanya perubahan sosial dan peningkatan akal dan ratio ummat manusia, hukum islam turut berkembang.
Hal ini dimungkinkan karena al-qur’an meletakan dasar-dasar pengaturan hidup manusia. Al-Qur’an tidak mengatur masalah secara terperinci tapi sebagian besarnya secara global dan bersifat mendasar.
Sehingga memungkinkan masalah –masalah baru yang tidak terdapat di zaman rasul muhammad saw dapat pula di pecahkan dan dibuat aturan-aturan baru berdasarkan prinsip prinsip dasar ajaran agama islam yang sudah ada dalam al-qur’an dan sunnah rasul (hadist).
Aturan-aturan itu di dalam perkembangannya melahirkan ilmu tersendiri, yaitu dalam bidang hukum islam disebut ilmu fiqih atau ilmu syar’iah.
ilmu fiqih ialah ilmu yang menerangkan tentang tata cara atau aturan ibadah kita kepada sang maha pencipta allah swt. dalam disiplin ilmu ini dibahas tentang tatacara ibadah kepada allah swt seperti bersuci (thaharoh) untuk menghilangkan hadas.
syariah itu adalah hukum-hukum yang ditetapkan oleh allah swt. bagi hamba-hambanya agar supaya mereka mengimani, mengamalkan dan berbuat baik yang berkaitan dengan amal perbuatan aqidah maupun akhlak.
norma-norma agama islam ini diambil dari setiap disiplin ilmu yang berhubungan dengan syariah.inilah yang dimaksud dengan norma atau aturan islam yang di jadikan pedoman di dunia ini.