Sekarang ini bisnis ukm di indonesia mengalami perkembangan yang cukup baik, hal tersebut bisa kita lihat dengan semakin banyak dan semakin menjamurnya usaha-usaha yang terdapat di masyarakat. Ada berbagai macam ukm yang sekarang sudah mulai mengalami pertumbuhan yang cukup signifikas seperti pada bidang kuliner, industri kreatif rumahan dan sebagainya.
Dalam melakukan pengembangan usahanya, para pengusaha melakukan berbagai cara dan memakai berbagai sistem yang salah satunya ialah sistem waralaba.
Bisnis waralaba mungkin kata ini sudah tidak asing di telinga kita, dan secara tidak sadar sebenarnya kita sering menemui pedagang yang menggunakan sistem waralaba. Sekarang yang menjadi pertanyaan sebenarnya apa sih waralaba atau franchise itu? Jika ingin mengetahui penjelasannya simak penjelasan selanjutnya.
Waralaba atau dalam bahasa inggris di sebut franchise merupakan sistem kerjasama duplikasi bisnis dari pewaralaba (pemilik merk) kepada pengusaha yang ingin menggunakan merk atau sistem dari pemilik waralaba dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan kesuksesan yang sama seperti pewaralaba tanpa harus memulai dari nol. Jadi, Jika Menjalankan kerjasama dalam bentuk waralaba, pengusaha yang mengajukan kerjasama waralaba akan di berikan hak penggunaan merk pewaralaba serta mendapatkan SOP (Standar Operational Procedure), kita tidak perlu lagi susah payah membangun merk dan memikirkan produk. Intinya, dengan menggunakan sistem waralaba akan memudahkan pengusaha dalam memulai bisnis. Yang paling hebat dari sistem waralaba ini ialah tingkat keberhasilan yang relatif lebih besar jika di bandingkan dengan usaha yang dilakukan sendiri di mulai dari nol.
Format kerjasama dalam bentuk waralaba ini ialah pertama pihak dari pewaralaba atau franchisor memberikan hak penggunaan merk, logo, serta sistem operasi yang telah di kembangkan dan dimiliki oleh franchisor untuk digunakan oleh franchisee (pengusaha yang mengajukan waralaba kepada franchisor) dalam jangka waktu tertentu serta dalam wilayah area tertentu juga.
Contoh realnya misalnya franchisee yang telah mendapatkan hak dari franchisor yang bergerak di bidang kuliner, maka franchisor akan membantu franchisee dalam melakukan pengelolaan bisnisnya seperti memberikan resep masakan, penyediaan Chef, memberikan cara memenej bisnis, dan sebagainya.