Pada masa suatu bangsa masih sederhana kebudayaannya, perdagangan masih berupa tukar-menukar barang. sejarah mengatakan pada jaman dulu ada yang dinamakan perdagangan "bisu" dimana perdagangan ini antara pebeli dan penjual tidak saling kenal bahkan tidak bertatap muka, hanya barang dagangan yang di simpan di tempat yang banyak dilalui oleh orang-orang.
perdagangan tukar menukar lambat laun tidak peraktis lagi, karena makin banyaknya barang macam dan jumlah barang yang diperdagangkan, maka tumbuhlah perdagangan jual beli dengan alat pembayaran, yaitu dengan uang. sementara uang itu sendiri tidak seperti uang sekarang, melainkan apa saja yang dapat mudah dibawa, seperti terbuat dari kulit kerang, kulit tiram, lada dan lain sebagainya, dan yang umum diakui untuk alat pembayaran.
daerah perdagangan makin lama makin luas pula, hingga terjadilah perdagangan antar negara di seluruh dunia, yang disebut perdagangan internasional. perdagangan nasional ini sekarang memakai alat perhubungan modern, organisasi yang rapih dan sistem pembayaran yang teratur. banyak negara-negara yang terikat oleh persetujuan perdagangan.
perdagangan internasional akhirnya berkembang karena tidak satupun negara di dunia ini yang tidak memerulukan barang-barang dari lain negara. misalnya negara Eropa membutuhkan hasilsumber daya alam negara kita yang berupa karet, minyak kelapa sawit, kopra, timah dan banyak lain sebagainya.
perdagangan luar negri disebut juga eksport dan import, hasil dari negri kita banyak yang harus kita jual ke luar negri dan dari negara lain banyak pula barang-barang yang harus kita beli. dalam usaha memajukan perdagangan kita diluar negri, kita membentuk kerjasama dengan negara lain. tujuannya supaya jangan terjadi persaingan yang merugikan sesama anggota dalam pemasaran hasil sumber alam negara masing-masing yang menjadi anggota persatuan perdagangan.
dalam pedagangan antar negara kita kita bisa gunakan yang namanya Devisa, yang artinya alat pembayaran antar negra. deng devisa ini kita membeyar barang-barang yang kita beli dari luar negri. pedagangan import, eksport itu umumnya dilakukan oleh perusahaan nasional, baik yang berupa perusahaan negara maupun perusahaan swasta.