Dalam kehidupan sehari-hari, makan merupakan suatu kebutuhan bagi makhluk hidup. Anjuran untuk umat Islam adalah memakan makanan yang halal. Di dunia ini ada berbagai macam makanan dan minuman yang sangat memanjakan lidah. Tetapi ada baiknya bila kita berhati-hati dalam memakan makanan yang dihidangkan. Jika makanan yang kita makan merupakan makanan yang haram, maka hal tersebut akan berdampak tidak baik bagi tubuh ataupun bagi kejiwaan seseorang. Misalnya dengan memakan makan yang haram, doa kita akan sulit dikabulkan karena di dalam tubuh terdapat makanan yang haram.
Menurut QS. Al-An’am ayat 145, Allah berfirman yang artinya “Katakanlah! Tidak aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi, karena semuanya itu kotor, atau binatang yang disembelih selain dari nama Allah. Siapa saja yang ada dalam keadaan terpaksa sedang ia tidak menginginkannya, dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang”. Ayat tersebut menjelaskan bahwa ada 4 jenis makanan yang diharamkan dalam ajaran Islam, yakni bangkai, darah yang mengalir, daging babi dan binatang yang disembelih selain atas nama Allah swt.
1. Bangkai
Bangkai adalah sesuatu yang mati dengan sendirinya atau bukan semeblihan berdasarkan syara. Misalnya ayam yang tertabrak mobil dan langsung mati maka ayam tersebut tidak boleh dimakan karena termasuk pada bangkai.
2. Darah yang mengalir
Darah yang diharamkan adalah darah yang keluar dari hewan ketika disembelih. Adapun darah yang menempel pada badan atau urat-urat saraf hewan, maka itu tidaklah apa-apa.
3. Daging babi
Di dalam daging babi terdapat beberapa cacing yang dapat merusak tubuh. Semua anggota tubuh babi sangat diharamkan untuk dikonsumsi.
4. Binatang yang disembelih selain atas nama Allah swt
Hal ini termasuk ke pada perbuatan sirik kepada Allah. Contohnya dalam suatu rumah yang sudah lama kosong, lalu ada keluarga yang menempatinya, mereka mengadakan selametan dengan menyembelih hewan ternak supaya jin yang ada di dalam rumah tidak ada,. Meskipun cara menyembelihnya dengan menyebut nama Allah, namun tujuannya bukan karena Allah semata melainkan karena supaya rumah tersebut bebas dari gangguan jin. Hal tersebut sudah termasuk pada menyembelih hewan bukan karena Allah swt.