Sudah menjadi hal yang umum bagi sebagian remaja kita, mereka mengenal dan menjalani yang namanya pacaran. Mereka melakukannya baik secara terang-terangan di muka umum tanpa adanya rasa ragu atau pun dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan sekarang sebagian perempuan yang berjilbab rapi, dengan alasan untuk saling mengenal satu sama lain, mereka pun menjalani pacaran yang diberi nama pacaran islami. Pacaran seperti ini dilakukan di tempat-tempat yang terlihat islami pula, seperti di mesjid, sesudah pengajian atau ketika halaqah. Lalu apakah ada dalam agama Islam yang memperbolehkan pacaran? Atau yang dinamai pacaran Islami?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian pacar yaitu teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; (atau) berkasih-kasihan (dengan sang pacar). Dari penjelasan KBBI di atas dapat di simpulkan bahwa dalam aktifitas pacaran adanya kegiatan yang bercinta kasih. Hal ini amat rentan jika terjadi pada remaja sekarang yang mudah terbujuk kepada perzinahan. Dasar agama yang kurang ditambah dengan lingkungan yang seolah-olah memberikan kebebasan dan “cuek” dalam pergauan remaja, menjadikan mereka rentan sekali terjerumus kepada perzinahan dan yang lebih parah lagi sampai kepada aborsi. Ketika muda mudi berpacaran maka akan banyak sekali godaan setan, dalam sebuah hadits Rasulullah Saw pernah bersabda
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Tidaklah seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)
Dengan dalih apapun Islam melarang yang namanya pacaran, baik itu pacaran yang dilabeli islami dan yang lainnya. Islam meberikan solusi ketika seseorang serius dalam hal menjalin hubungan dengan lawan jenis, maka lakukanlah taa’ruf. Taa’ruf di lakukan untuk lebih mengenal lawan jenis, baik keluarganya, akhlaknya dan sebagainya. Hal ini pun dilakukan tanpa adanya kegiatan berduaan antara lawan jenis tanpa adanya mahram yang mendampingi. Sehingga tujuan yang sebenarnya dari pernikahan bisa terwujud tanpa adanya pacaran. dan “pacaran yang Islami” dapat terwujud dengan jalan pernikahan.