Di masyarakat kita yang kebanyakan orang yang beragama Islam tentunya tidak akan kesulitan mendidik anak dalam didikan agama Islam, namun tentunya ini akan berbeda jika anak yang dilahirkan berada dalam lingkungan bukan orang Islam. Jika suatu saat nanti ketika ia dewasa, mendapat hidayah dari Allah maka wajib baginya mengucapakan dua kalimah syahadat sebagai tanda ia masuk Islam. Namun apakah ini juga berlaku bagi seorang anak yang lahir dari keluarga muslim dan ia besar dalam didikan muslim juga, apakah setelah dewasa ia tetap harus mengucapkan syahadat, seperti syahadatnya orang yang baru masuk Islam.
Allah Swt paling mengetahui tentang keadaan hamba-Nya, dalam perkara di atas Allah berfirman, “ Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)"(QS.Al-A’raf:172). Dari ayat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa setiap manusia yang lahir ke bumi berada dalam keadaan Islam, mengenal dan menyembah kepada tuhan-Nya. Lalu dalam sebuah hadits, rasul saw bersabda “ Tidaklah setiap anak kecuali dia dilahirkan di atas fitrah, maka bapak ibunyalah yang menjadikan dia yahudi, nasrani atau majusi (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari dua keterangan di atas dapat dipahami bahwa setiap manusia yang dilahirkan dalam keadaan Islam, tetapi ketika ada yang merubahnya maka ia bisa keluar dari Islam dan masuk kepada yahudi, nasrani dan lainnya. Jadi setiap manusia ketika dalam kandungan ibunya, ia adalah orang islam dan tidak perlu untuk membaca syahadat kembali. Tetapi jika ia menjadi kafir karena godaan setan dari golongan jin maupun manusia, maka ia wajib mengucapkan syahadat karena fitrah Islamnya telah berubah. Namun bagi yang sudah beragama Islam ketika ia mengucapkan syahadat maka itu untuk menguatkan keimanannya kepada Allah Swt.
Wallahu A’lam