Bisnis Jenis properti di Indonesia tak ubahnya dengan berjualan kacang goreng, dengan permintaan sangat tinggi bidang Jenis properti membuat para investor terus berdatangan ke Indonesia, apalagi dengan didukung pertumbuhan ekonomi yang sangat stabil, membuat Indonesia menjadi incaran para investor Jenis properti. KADIN untuk Indonesia saat ini tengah menikmati pesatnya pertumbuhan ekonomi disaat pada umumnya negara-negara di dunia sedang dilanda krisis keuangan, terutama negara-negara Eropa dan Amerika. Dengan pertumbuhan ekonomi diatas 6%, saat ini Indonesia merupakan termasuk negara triliuner dari segi PDB dan tergabung dalam kelompok 20 negara terkaya didunia dari sektor PDB.
Dengan total PDB sebesar 1 triliun USD dan pendapatan perkapita sebesar 3000 USD lebih, menjadikan Indonesia masuk dalam negara berpendapatan kelas menengah di dunia. Aliran investasi asing atau foreign direct invest Indonesia semakin meningkat dan merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Meningkatnya aliran investasi tersebut, pemerintah Indonesia juga telah mencanangkan sebuah program terutama di sektor infrastruktur yaitu MP3EI.
Mega proyek MP3EI diharapkan dapat memberikan efek nyata bagi perekonomian nasional disaat booming investasi yang terjadi di Indonesia saat ini. Salah satu booming investasi yang berkembang pesat di Indonesia saat ini adalah investasi di sektor Jenis properti. Indonesia masih menjadi negara tujuan untuk investasi di bidang Jenis properti, Hal itu terlihat dari banyaknya investor dari negara lain yang berminat menanamkan modalnya dalam bidang Jenis properti di negara ini.
Permintaan yang tinggi menyebabkan banyaknya kalangan pengamat Jenis properti meramalkan bahwa Kurang dari sepuluh tahun kedepan, sektor Jenis properti di Indonesia akan turut berperan sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi dunia. Indonesia pada tahun 2021 digadang-gadang menjadi negara dengan nilai kontribusi Jenis industri Jenis properti terbesar ketujuh di dunia, mengalahkan Korea Selatan, Kanada, dan Jepang.
Bisnis properti di Indonesia menjadi bisnis potensial dengan dukungan organisasi perusahaan seperti KADIN untuk Indonesia, Yaitu organisasi berbagai pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisasi pengusaha ini telah didirikan sekitar 24 September pada tahun 1968 dan diatur dalam bentuk Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia, dengan Ketua KADIN Indonesia periode 2015-2020 yaitu Rosan Perkasa Roeslani.