Memasuki tahun 2019 ini ada banyak sekali lembaga keuangan yang menawarkan kemudahan bagi nasabah untuk mendapatkan pinjaman sertifikat rumah. Mulai dari persyaratan yang mudah, tanpa melalui proses b.i checking, hingga waktu pencairan yang sangat cepat.
Namun perlu diingat juga meski terbilang cukup mudah dalam mendapatkan pinjaman uang ini, tentunya ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memilih lembaga keuangan yang Anda percaya. Apa saja itu berikut diantaranya tips memilih lembaga keuangan yang bisa dipercaya:
- Pastikan lembaga keuangan yang anda pilih sudah mendapat izin dari OJK, atau otoritas tertinggi di lembaga keuangan di Indonesia. Karena jika tidak, sebaiknya anda mencari jasa lembaga keuangan lain yang sudah mengantongi izin khusus ini. Mengapa hal ini menjadi suatu hal yang paling penting? Karena sejatinya lembaga keuangan yang sudah mendapat izin dari OJK ini, sudah terbukti sangat professional dan juga akan selalu diawasi oleh OJK akan kinerjanya. Dengan begitu bisa dipastikan jumlah dana yang anda setorkan, akan dipastikan aman 100%.
- Selanjutnya, dalam memilih lembaga keuangan yang bisa memberikan pinjaman sertifikat rumah, sebaiknya juga anda memilih, lembaga keuangan yang bisa memfasilitasi pinjaman juga menawarkan aneka jenis bunga yang bisa disesuaikan dengan kemampuan anda sendiri dalam pembayaran selaku nasabah. Tentu saja, Anda bisa meminta penjelasan mengenai suku bunga yang diberikan, agar tak salah dalam melakukan pembayaran nantinya. Sedikit masukan pilihlah lembaga keuangan yang menawarkan suku bunga flat tiap bulannya, karena sistem bunga flat ini sudah jelas akan memberikan keuntungan yang lebih banyak kepada nasabah, bila dibandingkan suku bunga yang berubah ubah.
- Pilihlah lembaga keuangan yang menawarkan banyak kemudahan untuk para nasabahnya, seperti misalnya pengajuan kredit secara online sehingga nasabah tak perlu repot datang ke kantor untuk sekedar melakukan pengajuan pinjaman sertifikat rumah. Begitu juga dengan sistem pembayarannya yang mudah dan fleksibel bisa dilakukan dimana saja, seperti misalnya bisa membayar di kantor POS dan lain sebagainya.
Nah, untuk mendapatkan fasilitas diatas nasabah tak perlu bingung lagi mencari lembaga keuangan yang dimaksud. Adalah BFI Finance yang sudah berdiri sejak tahun 1982 dengan layanan yang terus bertambah dan berkualitas. Berbagai inovasi pun diciptakan serta disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.