Banyak masyarakat yang mulai memikirkan untuk dapat membeli rumah sejak usia muda. Hal ini tentunya baik karena memiliki hunian sedini mungkin tentunya akan menjadi keuntungan tersendiri. Hunian sendiri biasanya dipilih rumah atau apartemen, sesuai dengan rencana hidup tiap orang.
Salah satu cara membeli rumah pun ditempuh. Setelah menari rumah melalui berbagai media, termasuk situs jual beli Online seperti www.urbanindo.com misalnya, seseorang yang mencari rumah tentunya akan memilih metode pembelian.
Kebanyakan masyarakat saat ini mengambil atau mengajukan permohonan kredit pemilikan rumah (KPR). Apalagi di tengah masa di mana harga rumah sudah tidak terjangkau, KPR menjadi pilihan banyak masyarakat untuk mewujudkan mimpinya.
Namun, mengajukan KPR bukan tanpa masalah. Masalah kerap timbul ketika KPR yang diajukan ditolak. Hal ini tentunya menjadi hal yang sebisa mungkin dihindari oleh banyak orang. Yang perlu diperhatikan adalah faktor penolakan yang biasanya terletak pada dua hal: gaji dan usia.
Faktor pendapatan bulanan yang tetap dan pasti akan memberikan ketenangan bagi bank untuk mengabulkan permohonan KPR seseorang. Tentunya hal ini tergantung dari kemampuan finansial tiap orangnya.
Selain gaji atau pendapatan, faktor usia juga merupakan hal yang penting dari pengajuan KPR. Bank biasanya menentukan usia calon nasabah yang akan KPR. Batas usia minimum dan maksimum ditentukan agar bank dapat mengetahui kemampuan finansial dari calon nasabah.
Bank biasanya hanya akan menggolkan aplikasi dari calon nasabah yang memiliki usia produktif. Produktif ini dalam banyak hal adalah bervariasi di tiap bank. Akan tetapi, biasanya bank menentukan batas usia minimum 21 tahun dan maksimum 40 tahun. Kisaran umur tersebut adalah batasan usia produktif yang disebutkan bank.
Bank biasanya menentukan batas usia maksimum dari penyelesaian cicilan pada usia 50 tahun. Dengan demikian, jika Anda mengajukan KPR di usia 40 tahun, biasanya akan kecil kemungkinan diterima jika Anda mengharapkan tenor 15 tahun.
Tenor 20 tahun, biasanya akan sangat tepat jika diajukan ketika Anda berusia 25 tahun. Dengan demikian Anda akan menyelesaikan KPR Anda pada usia 45 tahun. Usia tersebut tidak melewati batas maksimum 50 tahun yang biasanya ditentukan bank.
Pengajuan KPR di bawah usia 40 tahun akan memiliki peluang untuk diterima permohonan KPR-nya karena dinilai masih dalam usia produktif oleh bank.