Kritik sastra adalah cabang sastra untuk menilai sebuah karya sastra. kritik sastra mencakup keputusan penilaian kualitas apakah atau tidak untuk memberikan sebuah karya sastra. Kritik sastra biasanya dihasilkan oleh kritikus sastra. Hal ini penting bagi seorang kritikus sastra untuk memiliki wawasan disiplin ilmu lain yang berkaitan dengan sastra, sejarah, biografi, penciptaan sastra, sastra latar belakang, dan ilmu terkait lainnya. memungkinkan sebuah karya kritik sastra dapat dianalisis, diklasifikasikan dan akhirnya dinilai seorang kritikus sastra mengurai ide, ideologi, filsafat, pandangan hidup yang terkandung dalam karya sastra. Sebuah kritik sastra yang baik harus menyertakan alasan dan bukti-bukti, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penilaian.
Ada beberapa istilah kritik sastra yang muncul di Indonesia dalam perkembangannya , kritikus sastra impresionistik , akademik , dan sekretaris. Ketiga istilah yang muncul sebelum perang sampai 1950. kritik sastra impresionistik tidak didasarkan pada pengetahuan ilmiah dan hadir sebagai pengetahuan dasar untuk mengajar di sekolah menengah. Hal ini hanya muncul kritik sastra akademis pada tahun 1950 yang dimulai oleh kritikus ilmiah yang kompeten dari Universitas Indonesia. Pada tahun 1960 muncul aliran baru dari kritik yang dipelopori oleh artis dan penulis sendiri. pendekatan aliran memnggunakan ini ditandai dengan pandangan yang sangat subjektif dari kritik oleh penulis sendiri. ini berbeda dengan aliran sebelumnya menggunakan pendekatan akademis untuk kritis analitis dan strukturalis. aliran baru menggunakan pendekatan yang disebut Ganzeith - pendekatan. Seperti tumbuh beberapa kritikus aliran menuai banyak perdebatan tentang kelebihan dan kekurangan sulit untuk menemukan solusi. setiap aliran memiliki karakteristik masing-masing untuk melakukan pendekatan.
Kritik sastra dalam hal pemahaman dan istilah bukanlah tradisi asli masyarakat Indonesia. Istilah dan definisi kritik sastra muncul ketika penulis pendidikan di Indonesia mendapat sistem pendidikan Eropa pada awal abad ke-20. Sebelum itu, penilaian kerja-sastra dalam bahasa daerah didasarkan pada keyakinan, agama, dan mistisisme. Kapan pertama kali digunakan dalam kritik sastra Indonesia tidak dapat diketahui dengan pasti. Namun, kritik sastra mulai mendapat perhatian di Indonesia setelah di publikasikan koleksi esai "kesusastraan Modern Indonesia dalam Kritk dan Essay" karya HB Jassin.