Para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa terutama tenaga honorer sekolah yang sudah mengabdikan dirinya cukup lama ternyata pada tahun 2014 ini mendapatkan angin segar. Pemerintah mengangkat sekitar 164.482 orang tenaga honorer menjadi CPNS. Hal ini merupakan berita gembira karena mereka yang yang diangkat menjadi CPNS adalah honorer kategori 2 yang sudah mengabdikan dirinya lebih dari 5 tahun bahkan ada yang sudah mengabdikan selama 25 tahun. Ternyata perjuangan mereka yang selama ini kurang sekali perhatian bahkan terkesan dikucilkan terjawab sudah sebagaimana ibarat setiap perjuangan pasti ada hasilnya.
Akan tetapi, dari balik kegembiraan mereka yang lulus ada juga duka dari mereka yang termasuk kategori 2 yang tidak lulus. Mereka merasa terdapat kecurangan dalam pengangkatan CPNS ini. Mereka melampiaskannya dengan berdemo di depan kantor pemerintah daerah masing-masing. Mereka menuntut supaya pemerintah melakukan uji publik dan bertindak secara adil karena masih banyak dari mereka yang lulus melakukan kecurangan seperti menyuap, pura-pura telah mengajar, dibantu saudara yang ada di pemerintahan dan lain sebagainya yang dianggap melanggar aturan. Padahal mereka yang tidak lulus adalah beberapa honorer yang sudah mengabdikan dirinya cukup lama.
Menteri PAN -RB Azwar Abu bakar menyebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sangat diprioritaskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dan tenaga teknis/administrasi Instansi tertentu. Bukan hanya itu, pengangkatan K2 ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan keuangan negara sampai dengan tahun anggaran 2014.
Dari 605.170 peserta yang mengikuti tes, sebanyak 254.774 atau 42% diantaranya yaitu tenaga pendidik atau guru. Serta tenaga kesehatan sebanyak 17.124 orang, tenaga penyuluh 5.585 orang, dan 327.696 orang, atau 54% adalah tenaga teknis/administrasi. Dan yang diangkat sekitar 33 %nya saja. Hal ini tentu banyak yang tidak lulus dan bagaimanakah nasib mereka yang tidak lulus..??
Sebagai negara yang mengharapkan untuk maju. Pemerintah seharusnya lebih bijaksana dalam mengambil sebuah keputusan terutama mengenai nasib dari para pahlawan negara ini yang sudah mengabdikan diri selama kurun waktu yang sangat lama. Pemerintah juga mesti jeli akan kecurangan-kecurangan dari para oknum pejabat dan pemerintah daerah dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi oknum-oknum yang melakukan pungli dan kecurangan lainnya yang tidak etis untuk dilakukan oleh pegawai pemerintah yang sudah memegang sumpah jabatannya.