Ketika orang tua melarhirkan seorang bayi, biasanya setelah tujuh hari kelahiran bayi akan dilaksanakan aqiqah. aqiqah adalah penyembelihan hewan pada hari ketika umur bayi sudah mencapai 7 hari.. Aqiqah biasanya dibarengi dengan pemotongan rambut dan pemberian nama si bayi. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw dari Aisyah ra “Tiap-tiap orang anak itu tergadai dengan aqiqahnya, disembelih aqiqahnya itu pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama” (HR. Ahmad). Hukum dari aqiqah adalah sunnah muakad, yakni diharuskan bagi yang mampu.
Jenis hewan yang dijadikan aqiqah adalah hewan sejenis kambing, domba atau biri-biri. Jika yang lahir adalah anak perempuan, maka aqiqahnya berjumlah satu ekor kambing sedangkan untuk laki-laki dua ekor kambing, sebagaimana berdasarkan hadits Rasulullah saw “Dari Siba bin Tsabit, sesungguhnya Muhammad bin Tsabit bin Saba memberik kabar kepadanya bahwa Ummu Kurz bertanya kepada Rasulullah saw tentang aqiqah. Nabi bersabda “Untuk laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing” (H.R. Tarmidzi.
Waktu pelaksananaan aqiqah adalah pada hari ke 7, hari ke 14 atau hari ke 21, sebagaimana hadits riwayat Imam Baehaqi “Akikah itu disembelih pada hari ketujuh atau ke empat belas atau hari ke dua puluh satu”. Daging aqiqah hendaknya diberikan kepada orang yang tidak mampu atau faqir miskin setelah dimasak terlebih dahulu. Orang yang beraqiqah juga dapat memakan daging aqiqahnya.
Hikmah yang dapat kita ambil dari aqiqah adalah sebagai berikut.
- Merupakan perwujudan rasa syukur kepada Allah swt karena Dial ah yang membuat bayi yang sudah lahir dalam keadaan sehat dan selamat dari semnjak di dalam kandungan sampai lahir ke dunia.
- Menambah jalinan kasih saying yang erat antara orang tua dan anak.
- Menjalin hubungan silaturahmi yang baik antara keluarga dan masyarakat sekitar.
- Berbagi kebahagiaan kepada fakir miskin.
- Sebagai simbol kasih sayang dari orang tua kepada anaknya.