Adakah tuntunan puasa hari tarwiyah? Hari tarwiyah yaitu tanggal 8 Dzulhijjah.
Dalil Anjuran Puasa Tarwiyah
Dalil yang menjadi pegangan anjuran puasa tarwiyah, 8 Dzulhijjah,
"Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu. Sedangkan puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) akan mengampuni dosa dua tahun.” Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh dan Ibnu An Najjar dari Ibnu 'Abbas.
Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih.[1] Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih dan dalam riwayatnya ada perowi yang pendusta.[2] Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah).[3]
Jika hadits di atas adalah dho'if (lemah), maka berarti tidak boleh diamalkan dengan sendirinya.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Tidak boleh bersandar pada hadits-hadits dho'if (lemah) yang bukanlah hadits shahih dan bukan pula hadits hasan. Akan tetapi, Imam Ahmad bin Hambal dan ulama lainnya membolehkan meriwayatkan hadits dho'if dalam fadhilah amal selama tidak diketahui hadits tersebut shahih atau hadits tersebut bukan diriwayatkan oleh perowi pendusta. Namun boleh mengamalkan isinya jika diketahui ada dalil syar'i yang mendukungnya. Jika haditsnya bukan diriwayatkan oleh perowi yang pendusta, boleh jadi pahala yang disebutkan dalam hadits tersebut benar. Akan tetapi, para ulama katakan bahwa tidak boleh menyatakan wajib atau sunnah pada suatu amalan dengan dasar hadits dho'if. Jika ada yang mengatakan bolehnya, maka dia telah menyelisihi ijma' (kata sepakat para ulama)." (Al Majmu' Al Fatawa, 1: 250-251)
Masih Bisa Berpuasa Tanggal 8 Dzulhijjah Jika ....
Masih bisa berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah namun bukan berdasarkan hadits yang penulis sebutkan di atas, namun karena mengingat keutamaan beramal di awal Dzulhijjah dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan yang dikerjakan saat itu.
Disunahkan berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah atau dikenal dengan HARI ARAFAH (bertepatan dengan hari Senin, 14 Oktober 2013)
Seseorang yang berpuasa pada hari Arafah akan diampuni dosa-dosa yang dilakukan setahun sebelum hari itu dan setahun sesudahnya, seperti dinyatakan dalam sebuah hadits.
Menurut Shahabat Ibnu Abbas, orang yang berpuasa pada hari Arafah tidak akan dicabut nyawanya dalam masa satu tahun ke depan. Karena sudah dijanjikan dalam sabda Rasulullah akan diampuni dosa-dosanya pada tahun itu.
Dianjurkan juga berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah, atau populer dengan hari Tarwiyah.
Dosa yang diampuni adalah dosa-dosa kecil yang tidak terkait dengan hak adami.
Dosa besar diampuni dengan syarat bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Dosa yang terkait dengan hak adami, harus meminta kerelaan langsung dengan yang bersangkutan.